GARUT,JABARBICARA.COM- Tahun ajaran 2025/2026 hampir berakhir. Namun di balik rutinitas pendidikan menjelang kenaikan kelas dan pembagian rapor, tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut, khususnya jenjang sekolah dasar, masih menyisakan pekerjaan rumah besar yang belum juga tuntas. Di tengah berbagai target peningkatan mutu pendidikan dan penguatan kualitas sumber daya manusia, kondisi riil di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius: mengapa ratusan sekolah dasar negeri di 42 kecamatan masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah selama bertahun-tahun tanpa kejelasan definitif?
Situasi tersebut tentu memantik tanda tanya publik. Sebab kepala sekolah bukan sekadar jabatan administratif, melainkan aktor utama dalam menentukan arah kebijakan, mutu pembelajaran, penguatan karakter peserta didik, hingga pencapaian target pendidikan sekolah. Ketika status kepemimpinan berlangsung terlalu lama dalam posisi sementara, maka yang muncul bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga ancaman stagnasi mutu pendidikan.
Kondisi ini semakin menarik dicermati ketika sebelumnya publik Garut juga sempat dihadapkan pada polemik tertundanya Surat Perintah Tugas (SPT) Korwil Pendidikan di sejumlah kecamatan yang memunculkan perhatian luas serta berbagai pertanyaan terkait tata kelola birokrasi pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Polemik tersebut memperlihatkan bahwa persoalan administratif di sektor pendidikan bukan hal sepele, melainkan berkaitan langsung dengan efektivitas pelayanan pendidikan di lapangan.
Meski berada pada konteks berbeda, keterlambatan SPT Korwil dan masih banyaknya sekolah yang dipimpin PLT dinilai memiliki irisan persoalan yang sama: lambannya kepastian tata kelola kepemimpinan pendidikan. Publik tentu wajar bertanya, apakah terdapat persoalan pemetaan sumber daya manusia, kehati-hatian administratif, proses penyesuaian regulasi, dinamika internal birokrasi, atau justru ada faktor lain yang belum tersampaikan secara terbuka kepada masyarakat?
Dalam perspektif regulasi, jabatan PLT sejatinya bersifat sementara. Pemerintah pusat melalui regulasi terbaru terkait penugasan guru sebagai kepala sekolah menegaskan pentingnya pengisian jabatan kepala sekolah secara profesional, berbasis kompetensi, memiliki kepastian masa tugas, serta memenuhi prinsip tata kelola yang baik. Artinya, keberadaan PLT dalam jangka terlalu panjang berpotensi menciptakan ketidakidealan dalam pengelolaan sekolah.
Ada sejumlah kelemahan mendasar bila sekolah terlalu lama dipimpin oleh PLT. Pertama, terbatasnya keberanian mengambil kebijakan strategis. Status sementara sering kali membuat pemimpin sekolah lebih memilih menjaga stabilitas daripada melakukan inovasi besar, termasuk dalam pembenahan mutu pembelajaran, peningkatan prestasi sekolah, maupun penguatan tata kelola internal.
Kedua, lemahnya visi pembangunan sekolah jangka panjang. Kepala sekolah definitif umumnya memiliki target terukur yang disusun secara berkelanjutan. Sementara PLT cenderung lebih fokus menjaga ritme administratif agar aktivitas sekolah tetap berjalan normal.
Ketiga, potensi melemahnya stabilitas organisasi sekolah. Dalam praktiknya, status sementara kadang memengaruhi legitimasi kepemimpinan di lingkungan sekolah, baik di mata guru, tenaga kependidikan, maupun komite sekolah.
Keempat, dampaknya terhadap percepatan mutu pendidikan dan peningkatan IPM daerah. Jika tata kelola pendidikan dasar belum tertata secara optimal, maka target besar peningkatan kualitas pendidikan dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Garut dikhawatirkan sulit bergerak signifikan.
Situasi ini tentu membutuhkan penjelasan terbuka dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, khususnya Bidang SD. Transparansi penting agar masyarakat memahami akar persoalan, tantangan yang dihadapi, serta langkah konkret yang tengah disiapkan pemerintah daerah untuk mengisi kekosongan kepala sekolah definitif di ratusan sekolah.
Sebab pendidikan bukan sekadar urusan administrasi jabatan, melainkan menyangkut kualitas generasi masa depan. Bila persoalan kepemimpinan sekolah dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian, maka sulit berharap lahir percepatan mutu pendidikan yang signifikan. Garut membutuhkan sekolah dengan kepemimpinan yang kuat, visioner, dan definitif — bukan sekadar berjalan rutin di bawah status sementara yang berkepanjangan.(JB/RF)







