ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung, Perkuat Pengawasan Dana Desa dan Program Makan Bergizi Gratis

Nasional, Peristiwa187 Dilihat

KARANGANYAR, JABARBICARA.COM – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi menggandeng Kejaksaan Agung Republik Indonesia dalam upaya memperkuat pengawasan penggunaan dana pembangunan desa dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kolaborasi strategis tersebut diluncurkan di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026).

Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pelaksanaan berbagai program pemerintah hingga ke tingkat desa. Sinergi tersebut melibatkan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS.

Idwan fitri
Dede fitri

Dalam sambutannya, Prof. Reda Manthovani menegaskan bahwa pengawasan terhadap dana desa maupun program pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi faktor kunci dalam mencegah dan mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

“Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” tegas Reda di hadapan peserta kegiatan.

Sebagai bentuk implementasi pengawasan partisipatif, masyarakat diberikan akses untuk melaporkan berbagai temuan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan tersebut telah terintegrasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga warga dapat mengirimkan laporan maupun dokumentasi foto apabila menemukan kualitas makanan yang tidak sesuai standar atau pelayanan yang dinilai kurang memenuhi ketentuan program.

Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan diteruskan kepada instansi terkait untuk ditindaklanjuti. Tidak hanya itu, mekanisme tersebut juga memungkinkan pemberian sanksi terhadap penyedia layanan yang terbukti melanggar standar mutu maupun ketentuan pelaksanaan program.

Selain mengawal Program Makan Bergizi Gratis, ABPEDNAS juga menempatkan pengawasan dana pembangunan desa sebagai prioritas utama. Organisasi yang menaungi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh Indonesia itu berkomitmen memastikan anggaran yang dikucurkan pemerintah benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” ujar Reda.

Melalui kolaborasi antara ABPEDNAS, Kejaksaan Agung, dan partisipasi masyarakat, pengawasan pembangunan desa diharapkan semakin kuat, transparan, dan tepat sasaran. Langkah ini juga diyakini dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana negara sekaligus memastikan setiap program pembangunan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat hingga ke pelosok desa. (JB/ )

Baca Juga:  BMKG: Waspada Hujan Lebat di Daerah Ini Saat Libur Sekolah

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *