Program Gizi Nasional Diguncang Kasus Hukum, GIPS Minta SPPG Garut Dievaluasi Total

Garut, Hukum, Tokoh410 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Mencuatnya kasus hukum yang menyeret salah seorang petinggi Badan Gizi Nasional (BGN) menjadi perhatian serius berbagai elemen masyarakat di daerah. Di Kabupaten Garut, Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS) mendesak pemerintah daerah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang saat ini berjalan di sejumlah wilayah.

Desakan tersebut muncul sebagai bentuk antisipasi agar polemik yang terjadi di tingkat pusat tidak berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi yang menjadi salah satu agenda strategis pemerintah.

Jbr3
Jbr4
Jbr1
Jbr yudi

Sebagai langkah konkret, GIPS menyatakan akan segera melayangkan surat permohonan audiensi kepada Pemerintah Kabupaten Garut guna meminta penjelasan terkait sistem pengawasan terhadap seluruh unit SPPG yang beroperasi di daerah tersebut.

Ketua GIPS, Ade Sudrajat, menegaskan bahwa kasus yang terjadi di lingkungan BGN harus dijadikan momentum evaluasi dan penguatan tata kelola program di daerah.

Menurutnya, program pemenuhan gizi memiliki peran penting dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, sehingga pelaksanaannya harus berlangsung secara transparan, akuntabel, dan mendapat pengawasan yang optimal.

“Kami memandang peristiwa ini sebagai momentum untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap program yang memiliki tujuan mulia ini terganggu akibat lemahnya pengawasan atau tata kelola yang tidak berjalan optimal,” ujar Ade Sudrajat, Kamis (4/6/2026).

Ade menjelaskan, audiensi yang akan dilakukan bertujuan memperoleh gambaran yang jelas mengenai peran dan fungsi Tim Pengawas Terpadu yang telah dibentuk pemerintah daerah untuk mengawasi pelaksanaan program tersebut.

“Kami ingin mengetahui bagaimana sistem pengawasan berjalan, sejauh mana efektivitasnya, serta langkah-langkah yang telah dilakukan untuk memastikan seluruh unit SPPG mematuhi ketentuan yang berlaku. Transparansi menjadi hal yang sangat penting dalam program yang menggunakan anggaran negara dan menyangkut kepentingan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, pengawasan tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, tetapi harus mampu memastikan kualitas pelayanan dan manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pengawasan harus hadir sampai pada tingkat pelaksanaan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, tetapi memastikan program berjalan sesuai tujuan dan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat,” tambahnya.

Soroti Kepatuhan terhadap Regulasi

Sementara itu, Sekretaris GIPS, Abdulloh Hasyim, S.H., M.H., menilai kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi perhatian utama seluruh pengelola SPPG.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan dapur pelayanan gizi tidak hanya berkaitan dengan penyediaan makanan bergizi, tetapi juga menyangkut standar keamanan pangan, kesehatan lingkungan, hingga tata kelola operasional yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Program pemenuhan gizi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjamin hak masyarakat atas pangan yang aman, sehat, dan bergizi. Oleh karena itu, seluruh penyelenggara wajib memastikan operasionalnya memenuhi standar yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar Abdulloh.

Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi juga harus mencakup pengelolaan limbah, penggunaan energi, serta pengawasan terhadap kualitas bahan baku yang digunakan dalam penyediaan makanan.

“Tata kelola yang baik harus dibangun secara menyeluruh. Selain menjamin kualitas makanan yang disajikan, pengelola juga harus memperhatikan dampak lingkungan serta kepatuhan terhadap berbagai regulasi yang berlaku,” katanya.

 

Mendorong Pengawasan Lebih Ketat

Selain meminta evaluasi menyeluruh, GIPS juga mendorong Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kesehatan, BPOM, Inspektorat Daerah, serta aparat penegak hukum untuk memperkuat koordinasi pengawasan terhadap seluruh unit SPPG di Kabupaten Garut.

Menurut GIPS, evaluasi berkala dan inspeksi lapangan merupakan langkah penting untuk memastikan program pemenuhan gizi berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan masyarakat.

“Kami berharap seluruh pihak dapat menjadikan momentum ini sebagai sarana perbaikan. Program pemenuhan gizi adalah investasi jangka panjang bagi kualitas sumber daya manusia Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga agar tetap berada pada jalur yang benar,” pungkas Ade Sudrajat.

Dalam waktu dekat, GIPS akan mengirimkan surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Garut untuk menjadwalkan audiensi sekaligus menyampaikan sejumlah masukan terkait penguatan sistem pengawasan program pemenuhan gizi di daerah.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan program strategis nasional ini tetap berjalan sesuai tujuan, menjaga kepercayaan publik, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi sasaran utama program pemenuhan gizi. (JB/RF)

Baca Juga:  Program Indonesia Pintar (PIP) di SDN 2 Dangdeur Banyuresmi diduga Bermasalah, APH diminta turun tangan...!!!!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *