GARUT,JABARBICARA.COM – Aktivis pendidikan dan pemerhati kebijakan publik, Ade Burhanudin (Adbur), melontarkan kritik keras terhadap kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Garut. Ia mendesak Bupati Garut segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan Dinas Pendidikan, bahkan mempertimbangkan pergantian Kepala Dinas sebagai langkah konkret memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah.
Menurut Adbur, berbagai persoalan yang terus bermunculan di sektor pendidikan bukan lagi dapat dipandang sebagai kasus-kasus terpisah atau insidental. Sebaliknya, kondisi tersebut dinilai mencerminkan adanya persoalan mendasar dalam sistem birokrasi pendidikan yang berdampak langsung terhadap kualitas pelayanan publik.
“Pendidikan merupakan salah satu indikator utama kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat. Ketika berbagai persoalan terus muncul tanpa penyelesaian yang jelas, maka yang harus dievaluasi bukan hanya oknum, tetapi sistem dan kepemimpinan birokrasi yang menjalankannya,” ujar Adbur.
Ia menyoroti sejumlah persoalan yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan publik, mulai dari dugaan ijazah aspal, persoalan penyelenggaraan PKBM, kekosongan jabatan kepala sekolah di sejumlah satuan pendidikan, dugaan penyalahgunaan administrasi pendidikan, lemahnya fungsi pengawasan internal, hingga berbagai keluhan masyarakat terkait kualitas pelayanan pendidikan.
Menurutnya, akumulasi berbagai persoalan tersebut menunjukkan adanya kelemahan serius dalam tata kelola dan pengawasan sektor pendidikan di Kabupaten Garut.
“Jika satu atau dua kasus masih bisa dianggap sebagai kejadian insidental, tetapi ketika kasus demi kasus terus muncul tanpa solusi yang jelas, maka ini merupakan indikator adanya kegagalan akuntabilitas birokrasi. Karena itu Bupati harus berani melakukan evaluasi dan mengambil langkah tegas,” katanya.
Adbur juga mengaitkan persoalan tata kelola pendidikan dengan capaian indikator pembangunan manusia di Kabupaten Garut yang masih tertinggal dibandingkan banyak daerah lain di Jawa Barat.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata lama sekolah (RLS) masyarakat Kabupaten Garut pada tahun 2024 berada di angka sekitar 7,85 tahun atau setara dengan siswa kelas VIII SMP. Angka tersebut masih berada di bawah rata-rata Jawa Barat yang telah melampaui 9 tahun.
Sementara itu, Harapan Lama Sekolah (HLS) Kabupaten Garut berada di kisaran 12 tahun. Kondisi ini menunjukkan masih adanya tantangan besar dalam memastikan keberlanjutan pendidikan anak-anak hingga jenjang yang lebih tinggi.
Pada indikator yang lebih luas, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Garut tahun 2024 tercatat sebesar 69,21. Angka tersebut menempatkan Garut dalam kelompok daerah dengan capaian IPM yang relatif rendah di Jawa Barat, di mana salah satu faktor yang berpengaruh adalah sektor pendidikan.
Menurut Adbur, data tersebut seharusnya menjadi alarm serius bagi Pemerintah Kabupaten Garut untuk melakukan pembenahan menyeluruh.
“Bagaimana kita berbicara tentang Indonesia Emas 2045 jika rata-rata lama sekolah masyarakat Garut masih setara kelas dua SMP? Ini bukan sekadar angka statistik, tetapi cerminan kualitas sumber daya manusia yang akan menentukan masa depan daerah,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih adanya kesenjangan layanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan kawasan Garut Selatan. Faktor geografis, aksesibilitas pendidikan, ketersediaan sarana prasarana, serta kualitas layanan pendidikan dinilai masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan secara optimal.
Karena itu, Adbur meminta Pemerintah Kabupaten Garut tidak berhenti pada langkah pembinaan administratif semata, melainkan berani melakukan reformasi birokrasi pendidikan secara menyeluruh.
“Jika ingin meningkatkan IPM, menekan angka putus sekolah, meningkatkan rata-rata lama sekolah, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan, maka reformasi birokrasi harus dimulai dari pucuk pimpinan. Jangan sampai generasi muda menjadi korban dari lemahnya tata kelola pendidikan,” pungkasnya.
Desakan tersebut menambah daftar kritik publik terhadap tata kelola pendidikan di Kabupaten Garut. Di tengah target peningkatan kualitas sumber daya manusia dan cita-cita Indonesia Emas 2045, masyarakat menanti langkah konkret pemerintah daerah dalam menjawab berbagai persoalan pendidikan yang selama ini menjadi sorotan.
Catatan Redaksi:
Tulisan ini memuat pandangan, penilaian, dan opini Ade Burhanudin (Adbur) sebagai aktivis pendidikan dan pemerhati kebijakan publik. Pandangan yang disampaikan dalam pemberitaan ini merupakan tanggung jawab narasumber dan tidak serta-merta mencerminkan sikap maupun pandangan redaksi.
Redaksi menjunjung tinggi prinsip keberimbangan informasi dan keterbukaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, pihak-pihak yang disebut, termasuk Pemerintah Kabupaten Garut, Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, maupun pihak terkait lainnya, diberikan ruang hak jawab, hak koreksi, dan kesempatan memberikan klarifikasi. Redaksi terbuka menerima tanggapan resmi untuk dimuat secara proporsional sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku. (JB/RF)







