REVITALISASI 2026 BUKAN SEKADAR REHAB! Pimpinan Yayasan NR Ungkap Polemik RAB, Pergantian Konsultan hingga Dugaan Markup 20 Persen

Garut, Pendidikan51 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Garut mendapat sorotan setelah salah satu pimpinan yayasan mengungkap sejumlah persoalan dalam proses pelaksanaan program tersebut.

Pimpinan yayasan berinisial NR merupakan pengelola yayasan yang salah satu lembaga pendidikan di bawah naungannya tercatat sebagai penerima Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2026.

Idwan HUTRI

Menurut NR, pihak yayasan pada prinsipnya mendukung program pemerintah tersebut. Namun, ia berharap seluruh tahapan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel dan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan mutu pendidikan.

Sejumlah persoalan yang disampaikan NR antara lain menyangkut Rencana Anggaran Biaya (RAB), perubahan spesifikasi pekerjaan, pergantian konsultan hingga informasi mengenai dugaan tawaran markup sekitar 20 persen.

Keterangan tersebut disampaikan NR dalam wawancara dan menjadi dasar pemberitaan ini. JABARBICARA.COM tetap menempatkan informasi tersebut sebagai keterangan narasumber yang membutuhkan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

DANA DISEBUT SUDAH TURUN, RAB BELUM DITERIMA

NR mengatakan, sejak awal lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan telah melakukan sejumlah persiapan, termasuk survei dan pengukuran lokasi.

Pihak sekolah juga disebut telah mempersiapkan konsultan untuk membantu kebutuhan teknis pelaksanaan revitalisasi.

Namun, setelah dana bantuan disebut telah turun, RAB yang menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan justru belum diterima pihak sekolah.

“Uang sudah turun, RAB belum kami terima. Setelah ditanyakan, datanglah RAB,” ungkap NR.

Menurutnya, persoalan kemudian muncul ketika RAB tersebut diperiksa. Salah satu hal yang dipersoalkan adalah spesifikasi konstruksi atap.

Dalam RAB awal, menurut NR, masih tercantum penggunaan konstruksi atap kayu dan genteng. Padahal, berdasarkan pemahaman pihak sekolah terhadap hasil Bimbingan Teknis (Bimtek), konstruksi revitalisasi menggunakan baja ringan dengan spesifikasi tertentu.

“Saya sampai sama konsultan bertanya, kenapa ini seperti copy paste? Sekarang yang menggunakan atap kayu juga diganti. Renovasi menggunakan baja ringan,” ujarnya.

Baca Juga:  Refleksi Idul Fitri 1447 H: Ajakan Budi Rahadian dan Evan S. Rohman untuk Menyucikan Hati dalam Berjuang

Karena adanya persoalan tersebut, pihak sekolah disebut meminta RAB diperbaiki.

KONSULTAN DISEBUT BERGANTI

NR juga menyoroti persoalan konsultan yang terlibat dalam proses revitalisasi.

Menurut keterangannya, pihak sekolah sebelumnya telah mempersiapkan konsultan sendiri. Konsultan tersebut disebut telah melakukan survei dan pengukuran lokasi.

Namun kemudian muncul konsultan lain yang menurut NR disebut berasal dari atau direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan.

“Dari Disdik. Ketentuannya seperti itu,” kata NR.

Dalam keterangannya, NR menyebut nama konsultan tersebut. Namun, JABARBICARA.COM tidak mencantumkan nama lengkap yang bersangkutan dan menggunakan inisial untuk menjaga keberimbangan serta memberikan ruang klarifikasi kepada pihak yang disebut.

NR menyampaikan bahwa konsultan yang sebelumnya dipersiapkan sekolah kemudian tidak lagi digunakan setelah muncul konsultan lain.

“Yang pertama sudah komitmen, sudah apa. Akhirnya digeser sama yang dari Disdik,” ungkapnya.

Menurut NR, persoalan yang perlu dijelaskan bukan semata-mata mengenai siapa konsultan yang digunakan, tetapi juga bagaimana mekanisme penunjukan atau rekomendasi konsultan tersebut serta dasar kewenangannya.

INFORMASI DUGAAN MARKUP 20 PERSEN

Pernyataan paling serius yang disampaikan NR berkaitan dengan informasi mengenai dugaan tawaran material baja ringan kepada pihak sekolah.

NR mengaku mengetahui adanya percakapan yang disebut terekam dalam voice call kepala sekolah.

Menurut keterangannya, terdapat pihak yang menawarkan baja ringan kepada kepala sekolah dan disebut menjanjikan adanya markup sekitar 20 persen untuk pihak tertentu.

“Katanya ada tim yang menawarkan baja ringan kepada kepala sekolah. Nanti akan di-markup 20 persen untuk ibu,” ungkap NR.

Namun NR menegaskan pihaknya tidak berani mengambil langkah tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi harus mengacu pada hasil Bimtek dan ketentuan program.

“Tidak berani. Hasil dari Bimtek itu harus dilaksanakan. Kita tidak berani menggeser, menambah atau mengurangi,” tegasnya.

JABARBICARA.COM menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan markup 20 persen tersebut merupakan keterangan NR dan belum terverifikasi secara independen. Tidak ada kesimpulan bahwa praktik tersebut benar-benar terjadi sebelum adanya bukti dan klarifikasi dari pihak yang disebut.

Baca Juga:  Polda Jabar Torehkan Prestasi Lewat Panen Raya Jagung Ketahanan Pangan 2025

“KAMI HANYA INGIN BERJALAN SESUAI ATURAN”

NR menegaskan bahwa pihak yayasan tidak ingin mengambil keuntungan dari program revitalisasi.

Menurutnya, pengadaan material harus mempertimbangkan harga yang wajar, kualitas serta kebutuhan pembangunan.

“Cari saja yang menengah tapi digunakan untuk pembangunan pemerintah. Ada yang lebih rendah, ada yang lebih tinggi, tapi harus mencari yang murah,” jelasnya.

Prinsip tersebut, kata NR, penting karena dana revitalisasi merupakan anggaran pemerintah yang harus digunakan secara hati-hati dan dapat dipertanggungjawabkan.

NR MENGAKU TIDAK PERNAH BERHUBUNGAN LANGSUNG DENGAN DISDIK

NR juga mengungkap bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah berkomunikasi langsung dengan pihak Dinas Pendidikan terkait persoalan teknis revitalisasi.

Komunikasi lebih banyak berlangsung melalui kepala sekolah.

“Kalau dengan saya tidak pernah berhubungan,” katanya.

Ia mengakui pihak Dinas Pendidikan pernah berkomunikasi dengan pihak sekolah. Namun ketika persoalan revitalisasi menjadi sorotan di media sosial, reaksi yang diketahuinya justru disampaikan kepada kepala sekolah.

“Setelah ada di media sosial seperti ini, ada reaksi, tapi ke kepala sekolah, bukan ke saya,” ujarnya.

USULAN PROGRAM DISEBUT BERAWAL DARI DATA DAPODIK

NR juga menyampaikan bahwa proses awal pengusulan program revitalisasi, menurut pengetahuannya, bermula dari Dinas Pendidikan.

Pihak dinas disebut meminta data Dapodik sekolah untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Pertama, dari nolnya itu pihak Disdik yang mengajukan. Minta daftar Dapodik, kemudian dikirimkan ke pusat,” katanya.

NR menyebut salah satu pihak yang mengetahui proses awal tersebut adalah Bu A, sebelum proses selanjutnya beralih kepada pihak lain di lingkungan Dinas Pendidikan.

Menurut NR, pihak yayasan tidak mempersoalkan mekanisme tersebut selama seluruh tahapan dilakukan sesuai aturan.

YAYASAN TETAP BERPEGANG PADA HASIL BIMTEK

NR mengakui sorotan media sosial membuat dirinya merasa tertekan. Terlebih, terdapat beberapa lembaga pendidikan anak usia dini yang juga menerima program revitalisasi.

Namun, ia menyatakan tidak akan mundur selama pihak yayasan merasa menjalankan proses sesuai ketentuan.

Baca Juga:  Mahasiswa KKN-R Universitas Diponegoro Bangun Gerakan Pencegahan Pernikahan Dini dan Stunting di Desa Mojo

“Kalau tertekan memang terasa tertekan karena di-blow up di media sosial. Akan saya hadapi, karena perasaan dan perhitungan saya, saya berjalan di yang benar,” tegasnya.

NR mengatakan pihaknya tetap berpedoman pada hasil Bimtek yang diikuti kepala sekolah.

SEJUMLAH PERTANYAAN MASIH MEMBUTUHKAN JAWABAN

Keterangan NR tersebut membuka sejumlah pertanyaan yang layak mendapatkan penjelasan dari pihak terkait.

Mengapa RAB disebut baru diterima setelah dana bantuan turun?

Mengapa terdapat spesifikasi dalam RAB awal yang menurut pihak sekolah tidak sesuai dengan pemahaman hasil Bimtek?

Bagaimana mekanisme penetapan atau rekomendasi konsultan?

Mengapa konsultan yang sebelumnya dipersiapkan sekolah kemudian berganti?

Bagaimana mekanisme pengawasan terhadap penyusunan RAB dan pelaksanaan pekerjaan?

Dan yang paling serius, benarkah pernah ada tawaran markup 20 persen sebagaimana disampaikan NR?

Pertanyaan tersebut membutuhkan jawaban berdasarkan dokumen dan fakta, bukan semata-mata berdasarkan informasi dari satu pihak.

MEDIA MASIH MENUNGGU KONFIRMASI PIHAK TERKAIT

Hingga berita ini disusun, JABARBICARA.COM belum memperoleh konfirmasi langsung dari konsultan yang disebut dalam keterangan NR maupun pihak-pihak lain yang berkaitan dengan dugaan tersebut.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi konsultan, Dinas Pendidikan, pihak sekolah, P2SP maupun pihak lain yang merasa perlu memberikan penjelasan.

Klarifikasi tersebut penting agar publik memperoleh informasi yang utuh, berimbang dan berdasarkan fakta.

Program revitalisasi pendidikan merupakan program pemerintah yang menggunakan anggaran negara dan bertujuan meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan.

Karena itu, seluruh prosesnya harus dapat dipertanggungjawabkan.

Revitalisasi jangan sampai berhenti pada pembangunan fisik. Program ini harus benar-benar memperbaiki sarana pendidikan, memberdayakan potensi lokal dan meningkatkan mutu pembelajaran.

Pada saat yang sama, setiap dugaan persoalan tata kelola harus diuji berdasarkan dokumen, bukti dan klarifikasi dari seluruh pihak.

Publik berhak mengetahui prosesnya. Pihak yang disebut berhak memberikan klarifikasi. Dan pemerintah berkewajiban memastikan setiap rupiah APBN digunakan sesuai ketentuan serta benar-benar kembali menjadi manfaat bagi peserta didik.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *