CAMAT ANAS TURUN TANGAN! BPD MEKARSARI DITANTANG PROAKTIF, POLEMIK KADES DAN KETUA BUMDes JANGAN DIBIARKAN BERLARUT

Garut, Peristiwa180 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Polemik yang menyeret Kepala Desa Mekarsari, Asrul Sany, Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Beni Sudrajat, dan Sekretaris Desa (Sekdes), Cepi Permana, hingga viral di media sosial, masih belum menemukan titik terang. Perbedaan pernyataan yang mencuat ke ruang publik tersebut kini menjadi sorotan dan membutuhkan penyelesaian secara terbuka, objektif, serta melalui mekanisme kelembagaan desa.

Camat Karangpawitan, Drs. Anas Aolia Malik, meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mekarsari agar lebih proaktif mengambil langkah konkret untuk menuntaskan persoalan internal tersebut. Menurutnya, penyelesaian tidak perlu berlarut-larut apabila seluruh pihak bersedia duduk bersama dan mengklarifikasi persoalan secara resmi.

Idwan
Dede k

Pernyataan itu disampaikan Anas saat dikonfirmasi awak media seusai upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98, Rabu (28/10/2026).

Anas mengungkapkan, pihak kecamatan telah mendatangi Kantor Desa Mekarsari untuk meminta penjelasan mengenai persoalan yang terjadi antara kepala desa, yang dalam kapasitasnya berkaitan dengan pembinaan BUMDes, dan ketua BUMDes hingga memunculkan dugaan miskomunikasi.

“Saya sudah mendatangi Kantor Desa Mekarsari dan mempertanyakan apa yang sebenarnya terjadi antara kepala desa dengan ketua BUMDes sampai muncul miskomunikasi seperti ini,” ungkap Anas.

Baca Juga:  Jalan Desa, Penghubung Pangatikan - Wanaraja di Hotmix

Menurutnya, persoalan tersebut semestinya dapat diselesaikan di tingkat desa melalui komunikasi yang baik dan keterlibatan aktif BPD sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan serta menampung aspirasi masyarakat desa.

“Sebetulnya ini permasalahan internal Desa Mekarsari. Tinggal BPD-nya harus proaktif. Panggil kedua belah pihak secara resmi, kemudian tanyakan dan klarifikasi siapa yang dianggap salah di antara tiga orang yang memberikan pernyataan dalam video tersebut,” tegasnya.

BPD Jangan Pasif, Penyelesaian Harus Konkret

Dorongan Camat Karangpawitan tersebut menjadi sinyal bahwa persoalan yang berkembang di Desa Mekarsari perlu segera ditangani melalui jalur kelembagaan, bukan dibiarkan menjadi polemik berkepanjangan di ruang publik.

BPD diharapkan tidak hanya menjadi penonton ketika persoalan internal pemerintahan desa mencuat, tetapi mampu menjalankan peran secara aktif dengan memfasilitasi klarifikasi, mempertemukan pihak-pihak terkait, serta mendorong penyelesaian yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemanggilan resmi terhadap pihak-pihak yang berselisih dinilai penting agar masing-masing dapat menyampaikan keterangan secara berimbang. Dengan demikian, duduk perkara dapat diketahui secara lebih jelas tanpa terburu-buru menyimpulkan siapa yang benar atau salah sebelum seluruh keterangan diklarifikasi.

Baca Juga:  Pemkab Garut Gelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Rehabilitasi Jalan dan Drainase Pasar Guntur

Anas bahkan menyatakan kesiapannya untuk turun langsung membantu penyelesaian apabila BPD telah melayangkan surat panggilan resmi kepada kedua belah pihak.

“Kalau memang sudah ada surat panggilan resmi dari BPD kepada kedua belah pihak, saya akan datang ke desa untuk membantu menyelesaikannya,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pihak kecamatan membuka ruang untuk terlibat dalam penyelesaian, dengan tetap mendorong BPD mengambil langkah awal sesuai kewenangan dan mekanisme yang berlaku.

Pertemuan Sebelumnya Belum Berhasil

Sementara itu, sebagaimana diberitakan sebelumnya, upaya BPD untuk mempertemukan pihak-pihak terkait guna mencari penyelesaian belum membuahkan hasil. Kepala Desa Mekarsari, Asrul Sany, disebut tidak dapat menghadiri pertemuan tersebut dengan alasan sakit dan sedang menjalani pengobatan jalan.

Ketidakhadiran tersebut membuat upaya klarifikasi bersama belum berjalan sebagaimana diharapkan. Meski demikian, alasan ketidakhadiran itu perlu tetap dihormati, sementara langkah penjadwalan ulang dapat ditempuh agar proses penyelesaian tidak terhenti.

Publik kini menanti langkah konkret BPD Mekarsari untuk kembali memfasilitasi pertemuan resmi yang memungkinkan seluruh pihak menyampaikan penjelasan secara langsung.

Baca Juga:  70 PERSEN RAMPUNG! Harapan Baru Anak-anak Pelosok Garut Kian Nyata, Revitalisasi KB Al-Baniah Tinggal Menunggu Finishing

Sebab, persoalan yang berkembang bukan semata menyangkut perbedaan pernyataan antarindividu, melainkan juga menyangkut komunikasi, kepercayaan, dan tata kelola kelembagaan di lingkungan pemerintahan desa.

Jangan Biarkan Polemik Berlarut, Klarifikasi Menjadi Kunci

Polemik yang telah menjadi perhatian publik tersebut perlu diakhiri melalui mekanisme yang transparan, objektif, dan mengedepankan kepentingan masyarakat. Setiap pihak harus diberi kesempatan yang sama untuk menyampaikan keterangan, sementara hasil klarifikasi perlu menjadi dasar dalam menentukan langkah penyelesaian berikutnya.

BPD Mekarsari kini dituntut menunjukkan peran nyata. Pemanggilan resmi, pertemuan yang melibatkan pihak terkait, serta fasilitasi dari kecamatan dapat menjadi jalan untuk mengurai persoalan secara proporsional.

Masyarakat tentu berharap persoalan ini tidak terus bergulir menjadi perdebatan di media sosial tanpa kejelasan penyelesaian. Pemerintahan desa membutuhkan komunikasi yang sehat, koordinasi yang solid, serta komitmen bersama untuk menjaga pelayanan publik tetap berjalan dengan baik.

Hingga persoalan ini memperoleh kejelasan, ruang klarifikasi tetap terbuka bagi Kepala Desa Mekarsari Asrul Sany, Ketua BUMDes Beni Sudrajat, Sekdes Cepi Permana, maupun pihak-pihak terkait lainnya.

(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *