Lagi lagi kebijakan Dedi Mulyadi banyak tuai kritik, kali ini bagian DPR RI

Politik341 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM- Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengingatkan, memberikan pekerjaan rumah (PR) untuk pelajar merupakan bagian dari strategi pembelajaran yang menjadi kewenangan guru, bukan kepala daerah. Hal ini disampaikan Lalu merespons kebijakan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang menghapus PR bagi pelajar di Jawa Barat.

“Guru adalah pihak yang paling memahami kebutuhan dan karakteristik siswanya. Karena itu, keputusan untuk memberikan PR atau tidak seharusnya diserahkan kepada guru, bukan dibatasi secara sepihak oleh kepala daerah,” ujar Lalu Ari dalam keterangan pers, Kamis (12/06/2025).

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

Menurut Lalu, guru adalah pihak yang memahami kebutuhan para siswa, sehingga memberikan PR atau tidak semestinya diputuskan oleh guru.

Baca Juga:  Faisal, SH., MH Pengacara Muda Garut Nyatakan Dukungan ke Paslon No urut 1

Dilansir dari Kompas, Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mengingatkan bahwa pendidikan bersifat kontekstual sehingga pemberian PR bisa jadi relevan untuk sebagian pelajar dalam menguatkan pemahaman materi.

“Tidak semua siswa punya kondisi belajar yang sama di rumah. Ada yang butuh penguatan lewat PR, ada juga yang tidak. Di sinilah pentingnya diskresi guru dalam menentukan metode belajar yang paling sesuai,” kata Lalu.

Ia tidak memungkiri alasan Dedi meniadakan PR demi menciptakan suasana belajar yang menyenangkan memang baik. Namun, Lalu mengingatkan agar jangan sampai kebijakan itu mengabaikan prinsip-prinsip pedagogi dan profesionalitas guru.

Ia menekankan, kebijakan yang diambil pemerintah daerah harus tetap berpijak pada keilmuan dan masukan para praktisi pendidikan. Lalu juga mendorong pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, untuk memberikan pedoman yang lebih jelas soal batasan kewenangan kepala daerah dalam membuat kebijakan pendidikan di daerah.

Baca Juga:  Usai Kalah di Pilkada Jakarta RK Malah diduga Korupsi

“Jangan sampai kebijakan populis justru mengebiri otonomi profesional guru,” ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Dedi Mulyadi memutuskan untuk meniadakan PR tertulis bagi pelajar di Jawa Barat. Sebagai gantinya, Dedi mendorong para guru untuk memberikan tugas yang lebih produktif dan aplikatif. Menurut Dedi, sistem PR konvensional yang hanya mengalihkan soal dari buku ke lembar isian sudah tidak sesuai dengan kebutuhan pembelajaran modern.

“Penghapusan PR itu dimaknai sebagai upaya menghentikan kegiatan aktivitas rutin di sekolah yang dibawa ke rumah. Seluruh pembelajaran itu ada jawabannya di buku-bukunya, kemudian dipindahkan menjadi daftar isian,” ujar Dedi, Selasa (10/5/2025).

Ia menilai bahwa pembelajaran masa kini seharusnya tidak lagi menekankan hafalan, melainkan keterampilan berpikir kritis dan kemampuan memecahkan masalah. Oleh karena itu, tugas siswa perlu disesuaikan agar lebih aplikatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari.

Baca Juga:  Ini Ternyata Alasan Dedi Mulyadi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan di Jawa Barat

Dedi menyarankan agar waktu di rumah digunakan siswa untuk mengeksplorasi minat dan bakat mereka melalui aktivitas yang produktif dan kontekstual. Misalnya, membantu orang tua melakukan pekerjaan rumah tangga seperti mencuci piring, menyapu, memasak, atau membuat taman.

“Itu adalah pekerjaan rumah yang harus mendapat penilaian positif dari gurunya,” kata dia. [Kmps]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *