Nadiem Dicegah ke Luar Negeri, Hotman Paris Angkat Bicara

Hukum104 Dilihat

JAKARTA, JABARBICARA.COM- Tim kuasa hukum eks Mendikbud Ristek Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, buka suara mengenai kabar dicekalnya Nadiem bepergian ke luar negeri.
Hotman berujar kliennya belum mendengar kabar pencegahan tersebut.

“Klien belum tahu tentang itu. Menunggu saja what next,” kata Hotman singkat saat dikonfirmasi, Jumat (27/6).

IMG-20250812-WA0048
IMG-20250807-WA0013
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250812-WA0057
IMG-20250807-WA0014

Hotman juga menegaskan Nadiem siap mematuhi aturan yang berlaku.

“Nadiem siap mengikuti semua aturan yang berlaku,” ujarnya.

Kejaksaan Agung mencegah Nadiem melakukan perjalanan ke luar negeri di tengah statusnya sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.

Baca Juga:  Istri Kapolsek Negara Batin Lampung Dihadang di Jalan Saat Akan ke Jakarta Temui Hotman Paris

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan pencekalan terhadap Nadiem dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan.

“Iya sejak 19 Juni 2025, untuk 6 bulan ke depan,” kata Harli dalam pesan singkat, Jumat (27/6). Melansir CNN Indonesia

Nadiem kemungkinan akan kembali diperiksa lantaran masih ada yang harus diselidiki kepada Nadiem selaku Menteri yang menjabat saat itu.

Selain itu, panggilan lanjutan masih diperlukan karena terdapat data-data permintaan penyidik yang masih belum dilengkapi.

Kendati demikian, Harli menyebut belum ada penjadwalan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan penyidik terhadap Nadiem. Ia mengatakan penyidik kini masih memeriksa keterangan yang disampaikan Nadiem pada Senin (23/6) kemarin.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *