Abenk Marco Jadi Penghubung Masyarakat Garut dan Kejaksaan: Dorong Akses Hukum yang Mudah dan Terbuka

Daerah, Garut130 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Warga Garut kini memiliki akses yang lebih mudah dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum. Abenk Marco, sosok muda yang aktif di bidang sosial dan advokasi masyarakat, dipercaya menjadi “Dulur Adhyaksa” penghubung antara Kejaksaan Negeri Garut dengan masyarakat yang membutuhkan bantuan atau pemahaman hukum.

“Hai warga Garut. Ketika kita menghadapi persoalan hukum dan bingung harus ke mana, sekarang ada Dulur Adhyaksa. Saya, Abenk Marco, siap menjadi penghubung antara masyarakat Garut dan Kejaksaan. Bagi siapa pun yang ingin memahami hukum atau sedang mencari keadilan, jangan ragu untuk menghubungi saya atau langsung datang ke Kejaksaan Negeri Garut,” ujarnya.

Abenk menekankan bahwa keadilan adalah hak setiap warga negara, dan tidak boleh ada yang merasa takut atau ragu untuk melaporkan tindakan pelanggaran hukum.

“Saya siap membantu dan mendampingi. Karena keadilan adalah hak setiap warga, sudah seharusnya kita semua memiliki akses yang sama terhadap hukum,” tambahnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap Kejaksaan Negeri Garut yang membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat melalui program ini. Menurutnya, kehadiran Dulur Adhyaksa dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini merasa kesulitan atau takut untuk menyampaikan persoalan hukum.

“Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Garut dan saya sebagai Dulur Adhyaksa adalah terobosan luar biasa. Ini menjadi harapan baru bagi warga yang selama ini bingung mencari keadilan. Saya mendukung penuh program ini agar masyarakat lebih berani melaporkan tindakan pidana maupun dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Garut. Terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Garut atas langkah progresif ini,” tuturnya.

Baca Juga:  YAAM, Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Latar Belakang Abenk Marco

Abenk Marco dikenal sebagai figur muda yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, edukasi, dan advokasi masyarakat di Kabupaten Garut. Ia kerap menjadi jembatan antara masyarakat dan lembaga pemerintah, terutama dalam isu-isu hukum, pelayanan publik, serta pemberdayaan warga. Penunjukannya sebagai Dulur Adhyaksa merupakan bentuk kepercayaan publik dan institusi hukum terhadap kiprahnya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat akar rumput. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *