GIPS Kritik Lambannya Legislasi Perda Kebudayaan: Ketua DPRD Garut Dinilai Belum Prioritaskan Agenda Strategis

Garut112 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Dorongan Ketua DPRD Garut, Aris Munandar, untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) tentang kebudayaan mendapat sorotan tajam dari Direktur Garut Indeks Perubahan Strategis (GIPS), Ade Sudrajat. Meski gagasan tersebut dinilai penting, GIPS mempertanyakan komitmen dan konsistensi DPRD dalam menjadikan kebudayaan sebagai agenda prioritas pembangunan daerah.

“Sudah terlalu lama kebudayaan hanya menjadi wacana seremonial di ruang-ruang legislatif. Jika Ketua DPRD benar-benar menganggap ini strategis, mengapa belum ada langkah konkret legislasi hingga hari ini?” ujar Ade Sudrajat dalam pernyataan resminya, Minggu (31/08/2025).

IMG-20250807-WA0013
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250807-WA0014
IMG-20250812-WA0048
IMG-20250812-WA0057

Kebudayaan: Pilar yang Terabaikan

Menurut GIPS, kebudayaan Garut memiliki nilai strategis yang menyentuh aspek hukum, sosial, pendidikan, lingkungan hidup, dan peradaban Sunda. Namun, hingga kini belum ada regulasi yang secara tegas melindungi dan mengembangkan warisan budaya lokal.

Baca Juga:  KKN Mitra Orda Tahun 2025 : Mahasiswa UIN Bandung Diharapkan Jadi Penggerak Transformasi Sosial di Garut

Ade menilai bahwa DPRD, khususnya unsur pimpinan, belum menunjukkan keberanian politik untuk mengangkat kebudayaan sebagai isu utama dalam perencanaan daerah.

“Kami melihat ada ketimpangan antara retorika dan realisasi. Kebudayaan terus disebut penting, tapi tidak pernah diberi ruang dalam APBD, regulasi, atau kebijakan turunan. Ini menunjukkan bahwa komitmen politik masih lemah,” tegasnya.

GIPS: Perlu Langkah Nyata, Bukan Sekadar Pernyataan

GIPS merekomendasikan agar DPRD segera membentuk tim kerja lintas sektor untuk menyusun naskah akademik Perda Kebudayaan, melibatkan budayawan, akademisi, komunitas adat, dan generasi muda. Tanpa langkah konkret, dorongan Ketua DPRD hanya akan menjadi bagian dari siklus retorika tahunan.

“Kami siap mendampingi proses legislasi, tapi DPRD harus menunjukkan kemauan politik yang jelas. Jangan sampai kebudayaan hanya dijadikan alat pencitraan menjelang tahun politik,” sindir Ade.

Peradaban Sunda di Persimpangan

GIPS juga menyoroti bahwa tanpa regulasi, peradaban Sunda di Garut terancam kehilangan arah. Kearifan lokal yang selama ini menjadi fondasi sosial dan ekologis masyarakat mulai terpinggirkan oleh arus modernisasi yang tak terkendali.

“Perda Kebudayaan bukan hanya soal pelestarian, tapi soal arah peradaban. Jika DPRD gagal melihat ini sebagai isu strategis, maka mereka sedang membiarkan Garut kehilangan jati dirinya,” pungkas Ade.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *