Dugaan Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan, Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Penyidik Kejari selama 7 Jam

Hukum114 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung memeriksa Wakil Wali Kota Bandung Erwin selama tujuh jam terkait kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025.

Kepala Kejari Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) di kantor Kejari Kota Bandung oleh tim penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus.

IMG-20251027-WA0189
IMG-20251022-WA0027
Polish_20251022_100850314
20251021_230301

“Kami akan menyampaikan siaran pers kami terkait kegiatan penanganan perkara penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan pada Pemerintahan Daerah Kota Bandung tahun 2025,” kata Irfan di Bandung, Kamis (30/10/2025). [Antara]

Baca Juga:  Kejagung Ungkap Fakta-fakta Kasus Korupsi Chromebook Nadiem Makarim

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *