Banjir Bandang Jabar Selatan Jadi Cambuk Pengingat Pentingnya Penegakan Aturan Tata Ruang

Bandung358 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM — Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, menyatakan keprihatinannya atas banjir bandang yang melanda wilayah Jawa Barat Selatan, seperti di Kabupaten Sukabumi dan Cianjur Selatan. Ia menilai bencana tersebut menjadi cambuk pengingat bagi semua pihak untuk lebih serius menegakkan aturan tata ruang.

“Jawa Barat memang termasuk wilayah rawan bencana. Oleh karena itu, langkah-langkah mitigasi sangat dibutuhkan,” ujar Daddy kepada wartawan, Kamis, 5 Desember 2024.

IMG-20250812-WA0057
IMG-20250812-WA0048
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250807-WA0014
IMG-20250807-WA0013

Daddy menegaskan bahwa meskipun bencana tidak dapat diprediksi secara pasti, upaya mitigasi tetap harus menjadi prioritas. Ia juga mengajak semua pihak untuk melakukan evaluasi diri dalam menghadapi risiko bencana.

Baca Juga:  Pj. Gubernur Lantik Anggota BPSK Jabar 2025-2030

Menurut Daddy, risiko bencana bisa diminimalkan jika pemerintah konsisten menerapkan aturan tata ruang dan hukum ditegakkan secara tegas. Kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungan juga memegang peran penting.

“Kita sering mengabaikan hal-hal kecil, seperti membuang sampah sembarangan dan merusak lingkungan. Hutan dibabat seenaknya, sungai penuh sampah. Akhirnya, bencana datang sebagai akumulasi dari semua kelalaian kita,” katanya.

Daddy menambahkan, musim hujan tahun ini seharusnya menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih peduli terhadap kelestarian lingkungan, terutama hutan. Ia juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam menegakkan aturan tata ruang.

“Aturan sudah jelas. Tinggal bagaimana kita melakukan sinkronisasi dan konsisten menegakkan aturan tersebut,” tandasnya.

Baca Juga:  BMKG: Gelombang Tinggi masih Berpotensi di Laut Selatan Jabar-Jateng

Banjir bandang yang terjadi, kata Daddy, adalah pengingat untuk semua pihak agar lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan dan menerapkan tata ruang yang berkelanjutan. [***]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *