Diam di Tengah Polemik Pasir Bajing, Kadis DLH Garut Belum Beri Jawaban Resmi Soal Krisis Sampah

Garut, Jabar, Peristiwa325 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Polemik pengelolaan sampah di TPA Pasir Bajing, Kabupaten Garut, terus memanas dan menjadi perhatian publik. Di tengah derasnya kritik aktivis, desakan audit, hingga munculnya dukungan terhadap langkah pembenahan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut, Jujun Juansyah Nurhakim, S.T., M.T., hingga kini belum memberikan jawaban resmi atas sejumlah pertanyaan konfirmasi media terkait kondisi dan tata kelola sampah di Pasir Bajing.

Media Jabarbicara.com telah menyampaikan permohonan konfirmasi resmi kepada Kepala DLH Garut pada Selasa (19/05/2026) pagi terkait berbagai isu yang berkembang di ruang publik mengenai pengelolaan sampah di TPA Pasir Bajing. Konfirmasi tersebut mencakup sejumlah persoalan strategis, mulai dari dugaan lemahnya tata kelola, kondisi TPA yang disebut overload atau darurat, dampak pencemaran lingkungan, transparansi anggaran, hingga dorongan audit terhadap DLH Garut.

Langkah konfirmasi dilakukan sebagai bagian dari prinsip pemberitaan berimbang (cover both sides), terlebih isu pengelolaan sampah kini menjadi salah satu persoalan publik yang ramai diperbincangkan di Kabupaten Garut.

Dalam komunikasi via WhatsApp, saat menerima daftar pertanyaan konfirmasi dari media, Kepala DLH Garut memberikan respons singkat “Mangga” pada pukul 07.26 WIB, yang dimaknai sebagai bentuk penerimaan atas proses konfirmasi yang dilakukan media.
Namun hingga sore hari, tepatnya pukul 16.07 WIB, jawaban resmi atas substansi pertanyaan belum juga diberikan. Saat dikonfirmasi kembali, Kadis DLH Garut hanya menjawab singkat, “Teu acan rengse” (belum selesai), kemudian disusul kembali dengan jawaban “Mangga” pada pukul 16.08 WIB.
Belum adanya jawaban resmi tersebut memunculkan perhatian publik, mengingat isu TPA Pasir Bajing kini berkembang bukan hanya sebagai persoalan teknis pengelolaan sampah, tetapi juga menyentuh aspek tata kelola pemerintahan, transparansi, hingga dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar.

Baca Juga:  Pj. Bupati Garut Hadiri RUPS Luar Biasa Tahun 2024 Bank BJB

Sebelumnya, kritik tajam mencuat dari aktivis ’98 Ateng Sujana yang menyoroti apa yang disebut sebagai “borok tata kelola sampah” di Kabupaten Garut. Kritik itu bahkan berkembang menjadi desakan audit terhadap pengelolaan DLH menyusul kekhawatiran atas kondisi Pasir Bajing dan sistem pengelolaan sampah daerah.

Di sisi lain, FKKG justru memberikan apresiasi terhadap langkah dan gerakan penanganan di Pasir Bajing. FKKG meminta publik melihat persoalan sampah secara objektif dan menilai upaya pembenahan oleh DLH perlu mendapat dukungan bersama karena persoalan sampah merupakan masalah kompleks yang tidak dapat diselesaikan secara instan.

Perbedaan pandangan tersebut memperlihatkan adanya dua arus opini di ruang publik. Sebagian pihak mendesak evaluasi total dan audit tata kelola sampah, sementara sebagian lainnya menilai pemerintah daerah membutuhkan ruang dan dukungan untuk menuntaskan persoalan yang telah berlangsung menahun.

Baca Juga:  Mengenal BlockDAG: Teknologi Blockchain Masa Depan dengan Potensi Harga Fantastis

Meski demikian, publik tetap menanti jawaban resmi dari pihak yang paling berwenang, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut. Sejumlah pertanyaan mendasar masih menggantung, mulai dari kondisi faktual TPA Pasir Bajing, langkah penanganan polusi, kesiapan membuka data pengelolaan dan anggaran, hingga arah kebijakan penanganan krisis sampah ke depan.
Sampai berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Garut belum memberikan jawaban resmi secara lengkap atas konfirmasi yang telah disampaikan media.

Jabarbicara.com tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak DLH Kabupaten Garut demi menjaga akurasi, keberimbangan informasi, dan kepentingan publik dalam memperoleh informasi secara utuh.(JB/RF)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *