Safari Haji BPKH dan Bank BJB Syariah: Edukasi Masyarakat Garut Persiapkan Ibadah Haji

Garut1680 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bekerja sama dengan Bank BJB Syariah menggelar acara Safari Haji dan Sosialisasi Tabungan Haji Bank BJB Syariah di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, pada Rabu (11/09/2024).

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Garut, dr. Maskud Farid, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh acara seperti ini, karena sejalan dengan visi Kabupaten Garut yang Bertaqwa, Maju, dan Sejahtera.

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

“Artinya lingkungannya harus kondusif agar masyarakat dapat berubah menjadi orang-orang yang bertaqwa, salah satunya melalui pelaksanaan ibadah haji,” kata dr. Maskud.

Baca Juga:  Helmi Budiman - Yudi Nugraha Lasminingrat Calon Bupati Garut dan Wakil Bupati 2024, Sapari Politik ke wilayah Garut Selatan

Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, menegaskan bahwa ibadah haji memerlukan kesiapan fisik yang baik. Ia juga berharap para jamaah haji dapat menjadi agen perubahan bagi bangsa Indonesia setelah pulang dari tanah suci.

“Insha Allah SDM bagi Garut akan bertambah luar biasa. Karena tentu mereka akan memuliakan Allah di mana pun, mereka akan mengikhlaskan segala sesuatunya hanya kepada Allah,” ujarnya.

Plt. Direktur BJB Syariah, Ita Garmaita, menjelaskan bahwa Safari Haji ini merupakan kolaborasi antara BPKH, Bank BJB Syariah, dan Kementerian Agama untuk mengajak masyarakat merencanakan ibadah haji sejak dini, mulai dari persiapan keberangkatan hingga pelunasan.

Ita menambahkan bahwa Bank BJB Syariah berperan sebagai institusi keuangan yang membantu edukasi masyarakat mengenai pentingnya perencanaan keuangan untuk mendukung rencana menunaikan ibadah haji.

Baca Juga:  JTravel Garut 3 Gelar Kegiatan Kemanusiaan, Puluhan Warga Donor Darah

“Mengingat ibadah haji membutuhkan kesiapan fisik dan materi,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa berdasarkan keputusan Kepala BPKH, Bank BJB Syariah telah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) hingga Juni 2027. [***]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *