Pembangunan Cikembulan Pass Pangandaran, Tidak Ada Keterlibatan Pejabat Institusi? Murni Investasi Swasta

Pangandaran952 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM — Pembangunan kawasan wisata Cikembulan Pass di Kabupaten Pangandaran tengah menjadi sorotan setelah munculnya tudingan tentang keterlibatan pejabat institusi dalam proyek. Seperti diberitakan sebelumnya di Jabarbicara.com.

Pembangunan destinasi wisata Cikembulan Pass sudah dilakukan sejak tahun 2023 lalu. Termasuk proses perizinan sudah ditempuh sesuai dengan regulasi, baik pengelolaan lahan serta perizinan lainnya.

Namun, pengembang Cikembulan Pass, Toto Hutagalung, menegaskan bahwa proyek ini murni inisiatif swasta dan tidak melibatkan pejabat institusi dalam bentuk apapun seperti yang ditudingkan oleh para pendemo.

“Saya tegaskan, tidak ada keterlibatan pejabat institusi dalam proyek ini. Semua izin yang diperoleh sudah melalui jalur resmi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Toto Hutagalung.

Toto menyatakan bahwa pembangunan Cikembulan Pass dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku, mulai dari proses permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL). Surat permohanannya sudah diterima oleh Pemda Pangandaran sebelum dilakukan proses pembangunan.

“Proses permohonan HPL sudah diterima oleh Pemda Pangandaran, dan saat ini sudah ada sertifikat HPL. Hanya tinggal menunggu pemberian HPL dari pihak Pemda Pangandaran,” ujar Toto Hutagalung, Selasa (17/09/2024).

Baca Juga:  Rapat Pimpinan Perdana, PJ. Bupati Pangandaran Ajak Stakeholder Lakukan 3K

Dikatakan Toto, pihak Pemda Pangandaran sangat menyambut baik dengan adanya investasi pariwisata yang dilakukan oleh pihak ketiga. Apalagi investornya memiliki keseriusan dalam memajukan Kabupaten Pangandaran.

“Pemda sangat setuju adanya pengelolaan lahan untuk dipergunakan menjadi destinasi wisata. Hal ini menunjukan investor dalam hal ini Toto Hutagalung ingin memberikan yang terbaik bagi Pemda Pangandaran,” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa pembangunan Cikembulan Pass dimulai setelah pihaknya melayangkan surat permohonan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran. Proses pengajuan HPL ini, menurut Toto, dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanpa ada intervensi dari pihak manapun.

“Saya mengajukan permohonan pengelolaan lahan kepada Bupati Pangandaran sudah kurang lebih satu tahun. Semua proses dilakukan secara transparan dan mengikuti aturan, tidak ada keterlibatan pejabat atau instansi tertentu,” lanjutnya.

Pernyataan ini muncul setelah adanya kekhawatiran dari sebagian masyarakat terkait kemungkinan adanya kolusi atau keterlibatan pejabat dalam proyek tersebut. Kekhawatiran ini semakin menguat setelah beberapa warga menggelar aksi protes yang mempertanyakan legalitas dan dampak lingkungan dari pembangunan Cikembulan Pass.

Baca Juga:  Pj Bupati dan Desa Cibuntu Raih Penghargaan Di Ajang Lomba Desa Wisata Nusantara 2024

Menanggapi hal tersebut, Toto menegaskan bahwa proyek ini telah memenuhi semua persyaratan administratif dan legal.

“Seluruh proses perizinan masih dalam proses. Setelah sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang sebagai bentuk pengesahan hak pengelolaan lahan sudah keluar. Tinggal menunggu Hak Pengelolaan Lahan (HPL) dikeluarkan oleh Pemda Pangandaran” ujarnya.

Lebih lanjut, Toto juga menekankan bahwa proyek Cikembulan Pass bertujuan untuk memajukan sektor pariwisata di Pangandaran, khususnya dengan menciptakan kawasan wisata yang bisa dinikmati oleh masyarakat luas.

“Ini adalah proyek untuk mendukung pertumbuhan pariwisata, dan kami pastikan tidak ada pihak yang diuntungkan secara pribadi,” tegasnya.

Cikembulan Pass sendiri dibangun di atas lahan seluas 3.000 meter persegi dan direncanakan menjadi destinasi wisata baru di Pangandaran. Meski mendapat sejumlah protes, Toto meyakini bahwa proyek ini akan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat.

Baca Juga:  Kodim 0625/Pangandaran, Kembali Bersihkan Pantai dan Tanami Pohon Mangrove

“Semua yang kami lakukan adalah untuk kemajuan daerah ini. Kami harap masyarakat bisa mendukung upaya ini, karena manfaatnya akan dirasakan oleh semua pihak. Terkait ada yang melakukan protes ini hanya dinamika dan ada ketakutan,” tegas Toto.

Salah satu lembaga yang mengatasnamakan Forum Sepadan melakukan aksi penolakan, sebenanya tidak ada korelasi serta tidak dikuatkan dengan bukti otentik. Justru diduga lembaga tersebut melakukan pengelolaan lahan yang tidak dilengkapi dengan perizinan seperti yang telah dikantongi oleh Toto Hutagalung.

Bahkan saat ini muncul spekulasi, kalau ada oknum-oknum yang ingin mengadu dombakan pihak tertentu dengan mencari korban serta menggagalkan pembangunan Cikembulan Pass yang sudah mendapatkan dukungn penuh dari masyarakat.

Proyek ini diharapkan dapat selesai dalam beberapa bulan ke depan, meski masih harus menghadapi sejumlah tantangan dan penolakan dari pihak-pihak tertentu. [***]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *