Ketum Kujang Dewa Apresiasi Kebijakan KDM Masalah Ijazah Siswa yang Masih Berada di Sekolah

Bandung375 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM — Beberapa hari ini dengan statment Gubernur Jawa Barat Terpilih, Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang kemudian ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat nomor : 3597/PK.03.04.04/SEKRE, Prihal Percepatan Penyerahan Ijazah jenjang SMA/SMK/SLB Tahun Pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.

Dalam Surat Edaran dimaksud, Kadisdik Provinsi Jawa Barat meminta para penyelenggara pendidikan SMA/SMK/SLB di wilayah Provinsi Jawa Barat untuk melakukan percepatan penyerahan Ijazah jenjang sebagaimana tersebut. Pihak sekolah agar secepatnya menyerahkan Ijazah yang masih berada di sekolah dengan berbagai alasan kondisi yang ada.

“Saya apresiasi atas langkah kebijakan tersebut. Ini sangat membantu anak didik yang kebetulan dengan berbagai kondisi tidak bisa mendapatkan Ijazah sebagai tanda kelulusannya. Yang akhirnya tidak bisa dimanfaatkan oleh yang bersangkutan baik untuk berkerja dan lain-lain,” ujar Ketua Umum Kujang Dewa, H Ahmad Bajuri, Senin (27/01/2025).

Baca Juga:  Rutin Gelar Giat Jumat Berkah. Relawan Napak Tilas : Kami Belajar Banyak dari Pak Dandan.

Tapi, lanjut Bajuri, masalah ini juga bukan hanya ada di sekolah baik SD, SMP, SMA/SMK yang status Negeri. Namun di sekolah swasta dan bahkan ada perguruan tinggi. Kebanyakan karena hal tunggakan kewajiban atau biaya pendidikan yang belum terlunasi.

“Semoga langkah ini memberikan peluang untuk masa depan mereka setelah memiliki ijazah tesebut,” harap Ahmad Bajuri yang juga Kepala BPOKK DPD Partai Demokrat Jawa Barat. (***)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *