GARUT, JABARBICARA.COM — Masalah dunia Pendidikan di Kabupaten Garut seakan tidak pernah selesai, mulai dari tidak dialokasikan, serta tidak diberikannya anggaran yang jela s dan pantas untuk operasional Koordinator Wilayah (Korwil) Pendidikan di 42 Kecamatan dari APBD Garut, bahkan salah satu korwil kepada Media pernah mengatakan, selain motor oprasional yang didapat oleh Korwil, kantor hanya diberikan 3 Rim Kertas HVS per triwulan dan itu pun harus di ambil langsung ke Dinas Pendidikan di Kabupaten, Banyaknya dugaan Praktek Pungli, Praktek Jual Dedet beraneka ragam barang yang tidak jelas yang diperuntukan dan harus dibeli oleh pihak sekolah, menumpuknya barang barang titipan di beberapa kantor Korwil seakan kantor Korwil menjadi tempat penitipan barang yang harus di beli oleh pihak sekolah, penempatan tugas Korwil yang tidak proporsonal, kurang Punishment dan Reward kepada pegawai baik yang berprestasi atau bermasalah, implementasi Arkas dibeberapa sekolah yang kurang wajar, pungutan kepada penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bahkan hingga 50% dengan dalih biaya pengusungan, bantuan PIP yang tidak diberikan kepada siswa, data data yang tidak palid di dapodik dan pendistribusian PIP yang janggal, penahanan Ijazah Siswa, buku rekening PIP di tahan pihak sekolah, banyaknya bangunan yang roboh karena terlambat direhabilitasi, banyak sekolah yang tidak merealisasikan anggaran pemeriharaan rutin dan lain sebagainnya.
Berbagai permasalahan tersebut kerap kita lihat di berbagai pemberitaan di Media Massa di kabupaten Garut. Hal tersebut Perlu mendapat perhatian khusus dari Bupati dan Wakil Bupati Garut yang baru di lantik, semoga di kepemimpinan Syakur – Putri, carut marut dunia pendidikan di kabupaten Garut dapat terurai dan teratasi, Wajah Pendidikan di kabupaten Garut menjadi lebih baik lagi kedepannya, serta diperlukannya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) di Kab Garut.
Salah satu yang harus menjadi Perhatian Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum di Kab Garut, yaitu terkait data Penerima PIP jumlahnya lebih banyak dari data Siswa di dalam dapodik disalah satu sekolah Dasar Negeri yang di umumkan melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Salah satunya di Sekolah Dasar Negeri ( SDN ) Sukamulya 4 kecamatan Pangatikan Garut. Dimana jumlah siswa didalam Dapodik sebanyak 159 Siswa, sementara Penerima PIP sebanyak 169, tentu angka tersebut menjadi perhatian, kejanggalan jumlah siswa dan penerima PIP lebih banyak perlu untuk di lakukan pemeriksaan mendalam oleh instansi berwenang dan tidakan yang tegas dari Aparat Penegak Hukun (APH) bila ada unsur manipulasi data.
Untuk melengkapi bahan pemberitaan , Tim Media mendatangi Sekolah SDN Sukamulya 4 yang lokasinya bersebelahan dengan Kantor Desa Sukamulya kecamatan Pangatikan Garut namun Kepala Sekolah dan Operator Sekolah selalu tidak ada ditempat.
Itang selaku Kepala Sekolah SDN Sukamulya 4 dan Dadan Kurniawan selaku operator belum dapat di konfirmasi dan diwawancara terkait kejanggalan jumlah penerima PIP lebih banyak ketimbang murid.
Namun usai Media meninggalkan Nomor Kontak, Pihak sekolah melalaui Imas Ida Royani salah satu guru di sekolah tersebut memberikan penjelasan melalui aplikasi perpesanan, Berikut penjelasan Imas Ida Royani, (24/02/2025). “Assalamualaikum pak abdi ti sdn 4 sukamulya bade konfirmasi perkawis pip anu ditahun 2024. “Rupi na aya data ajengan 2023 anu cairna ditahun 2024 kelas 6 tahun ajaran 2023/2024 (anu ayeuna aya di SMP).
Ditambih aya murid engal nu ayeuna calik di kelas 1 tahun ajaran 2024-2025 anu nampi PIP. teu aya anu doble data. Buktos na oge aya. Hatur nuhun. (Assalamualaikum Pak Saya dari SDN 4 Sukamulya Mau Konfirmasi Terkait PIP yang ditahun 2024. Rupanya ada Data Ajuan 2023 yang Cair di Tahun 2024 Kelas 6 tahun Ajaran 2023-2024 (Sekarang siswa ada di SMP) ditambah ada murid baru kelas 1 Tahun Ajaran 2024-2025 yang menerima PIP), (24/02/2025).
Data yang diajukan dan diterima oleh seluruh siswa patut untuk dilakukan crosscek kembali oleh pihak pihak berwenang , bila data siswa semua yang ada didapodik SDN Sukamulya 4 mendapatkan bantuan PIP, apa betul seluruh orang tua siswa di SDN Sukamulya 4 tergolong warga tidak mampu.
Keberanian APH untuk mengusut tuntas permasalahan tersebut dinanti publik, serta keberanian Bupati dan Wakil Bupati Garut dalam memperbaiki kinerja Dinas Pendidikan dinanti publik Garut. (Jb)