DPUPR Depok Bongkar Separator Margonda Raya

Depok232 Dilihat

Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut hasil rapat koordinasi (rakor) yang melibatkan Polres Metro Depok, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan pihak terkait di Kota Depok.

Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty menjelaskan, keputusan ini diambil berdasarkan rekomendasi dari pihak Polres Metro Depok yang mencatatkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kawasan tersebut.

“Informasi dari Polres Metro Depok menyebutkan, area ini sering terjadi kecelakaan lalu lintas. Maka dari itu, setelah dilakukan kajian dan koordinasi, diputuskan untuk membongkar separator tersebut,” jelas Citra, di sela-sela pantauannya di lokasi pembongkaran separator di Jalan Margonda Raya.

Baca Juga:  PUPR Depok: Penataan Lanjutan SeCAWAN di Panmas Usung Empat Konsep

Kegiatan ini, lanjut Citra, melibatkan dua regu Satuan Tugas (Satgas) atau 20 personel dengan menggunakan alat-alat seperti jack hammer, baby roller. Serta peralatan manual seperti linggis, sekop, dan pacul. Rencananya, pembongkaran akan dilakukan sepanjang 100 meter dengan target dua hari.

“Kami telah berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) untuk mendapatkan izin lebih lanjut,” tambah Citra.

Setelah separator dibongkar, sambung Citra, area tersebut diaspal dengan lapisan hotmix setebal 5 Sentimeter (cm), agar dapat langsung dilintasi oleh pengendaraan.

Citra berharap dengan adanya pembongkaran separator ini, pengendara lebih berhati-hati saat melintas di Jalan Margonda Raya.

“Harapannya, pengendara roda dua maupun roda empat tetap berhati-hati. Jangan sampai setelah separator dibongkar, justru malah semakin banyak yang ngebut. Keselamatan harus tetap diutamakan,” tutup Citra. [Dskmf.Dpk]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *