Pemdes Sukaratu Sucinaraja Rehab Kantor Desa, Realisasikan dana IP Provinsi Jabar

Garut335 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Pemerintah Desa Sukaratu Sucinaraja Garut tahun 2024 telah melaksanakan berbagai kegiatan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Desa ( APDBes) Tahun 2024, beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan antara lain Pembangunan Jalan Hotmix, Pembangunan Jalan lingkungan ( Jaling), Pembangunan TPT, Kegiatan Pemberdayaan dan lain sebangainnya.

Terpantau Media Pemdes Sukaratu bersama masyarakat, Para Ketua RT/RW, Tokoh masyarakat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Karang taruna dan Perangkat Desa Melaksanakan Kegiatan Rehabilitasi kantor Desa.

Ade Ridwan Saat di temui Media mengatakan , Sekitar 50 warga melaksanakan Pengecoran atap di lantai dua kantor Desa Sukaratu. Kegiatan Pengecoran dilaksanakan hari jumat 18 oktober 2024 , kami bersama masyarakat merealisasikan bantuan infrastruktur Provinsi Jabar.

Baca Juga:  Pemdes Wanamekar Kecamatan Wanaraja, Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Perangkat

Anggaran IP Provinsi yang digunakan untuk rehabilitasi kantor desa sebesar 78 Juta Rupiah, kami menginginkan Pembangunan yang berkualitas makanya komponen bahan bangunan sesuai spek. Besi yang di gunakan full , walaupun diperkirakan Anggaran akan lebih, bahkan sekarang saja anggaran sudah lebih dari RAB yang di siapkan , kendati demikinan kami bersama masyarakat akan mengoptimalkan papar Ade Ridwan

Di Sucinaraja baru tiga desa yang telah merealisasikan dana IP provinsi Jabar, desa Sukaratu, linggamukti dan Tenjonagara, selain itu dari 7 desa yang ada di sucinaraja baru desa Sukaratu yang telah menerapkan Kebijakan Transaksi Non Tunai sesuai dengan Arah kebijakan Pemeritah Pusat pungkas Ade Ridwan.

Selain untuk perbaikan Kantor dan Halaman Desa, anggaran IP saya Realisasikan untuk Pemberdayaan dan pembinaan, PKK dan Lembaga Desa lainnya. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *