‘Jagoan Cikiwul’ yang Viral telah Diamankan Polisi

Bekasi, Peristiwa311 Dilihat

BEKASI, JABARBICARA.COM – Seorang pria bernama Suhada yang diduga sebagai preman berhasil diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota. Ia ditangkap setelah aksinya memalak sebuah pabrik di daerah Bantargebang, Kota Bekasi, menjadi viral di media sosial.

Dilansir dari rri.co.id

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di daerah Sukabumi. Ia sengaja melarikan diri ke sana setelah wajahnya menjadi terkenal di jagat maya.

Modus operandi Suhada adalah dengan membuat proposal kegiatan berbagi takjil atau buka puasa bersama. Dengan membawa proposal tersebut, ia mendatangi perusahaan-perusahaan di sekitar Bantargebang dan meminta sejumlah uang.

“Pelaku menyadari bahwa THR tidak diperbolehkan, sehingga di surat permohonan tersebut dinyatakan untuk Bagi Takjil dan Buka Bersama. Proposal itu kemudian diserahkan kepada pihak perusahaan yang ada di Bantargebang,” ujar Kompol Binsar saat menggelar konferensi pers di Kantor Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/3/2025).

Baca Juga:  Seorang Pekerja Indonesia Asal Bekasi Jadi Scammer di Kamboja, Berujung Tewas Disiksa

Berdasarkan pengakuannya, Suhada telah menyebarkan 10 proposal. Sayangnya, aksi pemalakan perusahaan dengan modus permohonan bantuan tersebut cepat viral, dan akhirnya polisi berhasil menangkapnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 335 dan/atau 368 jo. Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun,” tutupnya.

Perlu diketahui, aksi Suhada memalak salah satu pabrik di Kota Bekasi telah ramai dibicarakan di media sosial dengan kata kunci “Jagoan Cikiwul”.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *