SEMMI KOTA BANDUNG : Masyarakat Kota Bandung Menunggu Kepastian Hukum atas Kasus Jual Beli Jabatan dan Penyalahgunaan Wewenang

Bandung96 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM —Pada hari ini, 2 Desember 2025, keresahan publik di Kota Bandung kembali memuncak. Masyarakat menanti kepastian hukum atas dugaan jual beli jabatan, penyalahgunaan wewenang, serta praktik KKN yang menyeruak di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Di tengah situasi yang tidak menentu ini, Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Kota Bandung hadir untuk menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan, dan kebenaran tidak boleh ditunda.

SEMMI Kota Bandung menilai bahwa mencuatnya dugaan penyimpangan ini telah menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di bawah kepemimpinan Wali Kota Muhammad Farhan dan Wakil Wali Kota Erwin Masyarakat semakin mempertanyakan integritas birokrasi dan kepastian proses hukum yang tengah berjalan.

SEMMI MENEGASKAN SIKAP :
Berdasarkan observasi dan perkembangan penyidikan Kejaksaan Negeri Kota Bandung yang telah memeriksa ratusan saksi serta menggeledah beberapa kantor dinas, SEMMI menyatakan:

  1. Dugaan penyalahgunaan wewenang mencederai marwah Pemkot Bandung
    Berbagai indikasi praktik kekuasaan yang melampaui batas telah menciptakan krisis kepercayaan publik. Ini bukan lagi isu moral, tetapi pelanggaran serius yang mengancam integritas pemerintahan.
  2. SEMMI mendukung penuh Kejari untuk menegakkan supremasi hukum
    Kejari harus proaktif dan tidak gentar mengusut dugaan praktik koruptif, termasuk jual beli jabatan, tanpa pandang bulu dan tanpa tekanan politik.
  3. Birokrasi Kota Bandung harus dibersihkan dari oknum yang rakus kekuasaan
    Setiap ASN yang terbukti terlibat wajib diproses secara hukum demi terciptanya tata pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
  4. Mendesak pemanggilan pejabat tinggi, termasuk Sekda dan Wali Kota.
    Dengan pemeriksaan yang telah menyentuh pejabat struktural dan puluhan saksi, Sekretaris Daerah Iskandar Zulkarnain wajib dipanggil untuk mengungkap konstruksi kekuasaan dalam kasus ini.
    Lebih lanjut, Wali Kota Muhammad Farhan juga harus diperiksa apabila bukti-bukti menunjukkan keterkaitannya. Tidak boleh ada ruang impunitas bagi pejabat tinggi.
  5. Penundaan pemanggilan hanya akan memperdalam kecurigaan publik.
    Kota Bandung membutuhkan kejelasan hukum, bukan keraguan yang dibiarkan berlarut-larut. Penundaan hanya memperbesar krisis kepercayaan masyarakat.
Baca Juga:  Wagub Erwan Dampingi Menkes RI Resmikan Rumah Sakit Maranatha

DESAKAN SEMMI KOTA BANDUNG

SEMMI mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bandung untuk:

  1. Segera menetapkan jadwal pemanggilan Sekda dan Wali Kota apabila relevansi penyidikan telah mengarah.
  2. Menjalankan proses secara transparan, profesional, dan independen.
  3. Mengumumkan perkembangan penyidikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat Kota Bandung.

Pada momentum hari ini, 2 Desember 2025, SEMMI Kota Bandung kembali menegaskan komitmennya untuk mengawal penegakan hukum di Kota Bandung. Mahasiswa tidak akan diam menghadapi praktik penyalahgunaan kekuasaan yang merusak masa depan kota ini. Penuntasan kasus ini adalah pertaruhan moral dan hukum untuk mengembalikan integritas pemerintahan Kota Bandung. [JB]

Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
Hidup Kejujuran dan Keadilan!

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *