GARUT DARURAT! 24 Kecamatan Diterjang Bencana, Sekda Perintahkan Gerak Kilat

Garut, Jabar, Peristiwa302 Dilihat

GARUT,JABARBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Garut resmi menetapkan status Tanggap Darurat Bencana mulai 18 April hingga 1 Mei 2026. Keputusan krusial ini diambil menyusul bencana masif yang melanda 24 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut dengan tingkat kerusakan yang beragam.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengumumkan langsung status ini saat memimpin Apel Gabungan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (20/4/2026). Ia menginstruksikan seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menanggalkan birokrasi yang lambat dan segera bergerak cepat. “Saya memohon rekan-rekan seluruhnya mampu memfungsikan dirinya masing-masing. Bergerak, jangan saling menunggu! Lakukan percepatan komunikasi agar tidak ada stigma negatif atas persoalan yang kita hadapi,” tegas Nurdin Yana di hadapan peserta apel.

Instruksi Khusus untuk Penanganan Kilat:

Dalam arahannya, Sekda menetapkan mandat spesifik bagi instansi kunci demi menjamin pemulihan berjalan efektif:

  • BPBD & Leading Sector: Memperkuat skema penanggulangan, aspek administratif, dan pemenuhan kebutuhan logistik yang telah diinventarisasi.
  • BPKAD: Segera menyikapi proses penganggaran sesegera mungkin agar target penanganan sesuai skema yang ditetapkan.
  • Inspektorat: Menjalankan fungsi pengawasan demi kepentingan bersama selama masa tanggap darurat.
  • Diskominfo: Bertindak sebagai juru bicara pemerintah (Government Public Relation) yang responsif untuk menyampaikan informasi nyata dan menangkal stigma negatif.

Pemerintah Kabupaten Garut berkomitmen memastikan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal guna memulihkan kondisi wilayah serta menjamin keselamatan warga terdampak. Nurdin menekankan bahwa skema penanggulangan yang disusun harus menjadi solusi konkret di lapangan. (JB/Red)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *