GARUT, JABARBICARA.COM – Pesta demokrasi di tingkat desa kembali berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan dan kedewasaan berdemokrasi. Musyawarah Desa Pemilihan Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cigadog, Kecamatan Sucinaraja, Kabupaten Garut, sukses digelar dalam suasana aman, tertib, dan demokratis pada Rabu (29/7/2026).
Suasana penuh antusias dan harapan tampak mewarnai halaman Kantor Desa Cigadog yang disulap menjadi lokasi musyawarah sekaligus tempat pemungutan suara. Para peserta yang memiliki hak pilih mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan tertib, mencerminkan tingginya partisipasi masyarakat dalam menentukan arah kepemimpinan desa.
Musyawarah Desa PAW tahun ini mengusung tema “Melalui Musyawarah Desa Kita Wujudkan Pemerintahan Desa yang Amanah, Demokratis dan Bertanggung Jawab.” Tema tersebut menjadi semangat bersama untuk melahirkan pemimpin yang mampu melanjutkan pembangunan dan mengemban amanah masyarakat.
Ketua Panitia Pelaksana, Tohir Ismail, menjelaskan bahwa seluruh tahapan telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Dari 101 orang yang memiliki hak pilih, sebanyak 99 orang hadir dan menggunakan hak suaranya, sedangkan 2 orang berhalangan hadir sehingga tidak memberikan suara.
“Seluruh proses, mulai dari registrasi peserta, pemungutan suara hingga penghitungan suara, berlangsung secara terbuka, jujur, dan transparan serta disaksikan langsung oleh seluruh peserta musyawarah,” ujarnya.
Persaingan dua kandidat berlangsung sangat ketat. Setelah proses penghitungan suara selesai dilaksanakan secara terbuka, diperoleh hasil akhir sebagai berikut:
- Nomor Urut 1, Zamzam Saepul Zaman: 49 suara.
- Nomor Urut 2, Ayut Sukaedi: 50 suara.
Selisih hanya satu suara menjadi penentu kemenangan Ayut Sukaedi, yang secara sah ditetapkan sebagai Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Cigadog.
Kemenangan dramatis tersebut disambut hangat oleh para peserta musyawarah dan masyarakat yang hadir. Hasil ini menjadi cerminan bahwa setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan masa depan desa sekaligus memperlihatkan proses demokrasi yang berjalan secara sehat dan bermartabat.
Musyawarah Desa PAW turut dihadiri oleh Penjabat Sementara (PJS) Kepala Desa Cigadog Atiek Trisnayadi, S.E., Camat Sucinaraja, Danramil Sucinaraja Kapten Inf. Supriyatna, Kabid Pemerintahan Desa DPMPD Kabupaten Garut Idad Badrudin beserta jajaran, Ketua BPD Desa Cigadog, para kepala desa se-Kecamatan Sucinaraja, serta Kapolsek Wanaraja AKP Abusono, S.H., M.H. beserta jajaran. Kehadiran unsur pemerintah, TNI, Polri, dan tokoh masyarakat menjadi bentuk dukungan terhadap terselenggaranya proses demokrasi yang aman, tertib, dan sesuai dengan ketentuan.
Usai penetapan hasil, seluruh rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama yang diikuti panitia, unsur pemerintah, tokoh masyarakat, serta kepala desa terpilih. Momen tersebut menjadi simbol berakhirnya seluruh tahapan Musyawarah Desa PAW sekaligus menandai dimulainya babak baru kepemimpinan di Desa Cigadog.
Panitia menegaskan bahwa seluruh proses telah berlangsung secara jujur, adil, transparan, dan demokratis. Masyarakat pun berharap Ayut Sukaedi dapat segera menjalankan amanah yang diberikan, merangkul seluruh elemen masyarakat tanpa membedakan pilihan, memperkuat persatuan, serta menghadirkan program pembangunan yang berdampak nyata bagi kemajuan dan kesejahteraan Desa Cigadog.
Dengan berakhirnya proses Musyawarah Desa PAW ini, masyarakat Cigadog diharapkan kembali bersatu, meninggalkan dinamika kontestasi, dan bersama-sama mendukung pemerintahan desa yang baru demi mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (JB/RF)







