KETUA PERPADI JABAR APRESIASI LANGKAH TEGAS MENTAN! KASUS OPLOS BERAS SPHP JADI PERINGATAN KERAS, PENGAWASAN DI GARUT DIMINTA DIPERKETAT

Garut, Peristiwa359 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Langkah tegas Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam menindak dugaan penyelewengan beras subsidi program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang dioplos atau dipasarkan sebagai beras premium mendapat apresiasi dari Ketua Perkumpulan Pengusaha Dagang dan Industri (PERPADI) Jawa Barat sekaligus Ketua Mitra BUMN Bulog Priangan, Alan Partimbang, S.H., M.Si.

Alan menilai tindakan terhadap delapan pejabat Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog sebagaimana diberitakan terkait kasus tersebut harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak yang terlibat dalam tata kelola dan distribusi pangan. Menurutnya, pengawasan terhadap komoditas strategis seperti beras tidak boleh dilakukan secara longgar, terlebih ketika menyangkut kebutuhan pokok masyarakat.

Idwan
Dede k

Ia menegaskan, beras subsidi yang disalurkan melalui program SPHP harus benar-benar sampai kepada masyarakat sesuai peruntukan, dengan kualitas dan harga yang mengikuti ketentuan. Setiap dugaan penyimpangan dalam rantai distribusi harus ditindaklanjuti secara serius, transparan, dan berdasarkan hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga:  Fantastis! Kunjungan Puncak Sagara Melonjak 250 Persen, Turis China, Jerman, dan Polandia Ikut Nikmati Surga Alam Garut

“Kami dari PERPADI Jawa Barat dan Mitra BUMN Bulog Priangan memberikan apresiasi atas langkah tegas Menteri Pertanian. Pengawasan terhadap distribusi beras subsidi harus diperkuat, dan siapa pun yang terbukti menyalahgunakan kewenangan atau mencari keuntungan dengan merugikan masyarakat harus ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Alan dalam keterangannya, Rabu (29/10/2026).

Pengawasan Beras SPHP di Garut Jangan Kecolongan

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, Alan mengingatkan pentingnya langkah antisipatif di daerah, khususnya Kabupaten Garut. Ia menilai pengawasan distribusi beras SPHP harus dilakukan secara berlapis, mulai dari gudang penyimpanan, jalur penyaluran, mitra distribusi, hingga beras diterima konsumen.

Menurutnya, pengawasan yang kuat bukan hanya untuk mencegah penyimpangan, tetapi juga memastikan program stabilisasi pangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jangan sampai program yang dirancang untuk membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau justru dimanfaatkan oleh oknum demi keuntungan pribadi.

Baca Juga:  Bupati Garut dan BPS Bahas Indikator Pembangunan RPJMD 2025-2030 yang Terukur dan Tepat Sasaran

Alan menekankan, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap tahapan distribusi. Koordinasi antara pemerintah, Perum Bulog, pelaku usaha, serta pihak terkait perlu diperkuat agar potensi penyimpangan dapat dideteksi sejak dini.

“Sebagai bagian dari unsur pengusaha dagang dan industri serta mitra Bulog di wilayah Priangan, kami berkomitmen mendukung integritas rantai pasok pangan. Khusus di Kabupaten Garut dan sekitarnya, koordinasi dan pengawasan distribusi beras SPHP perlu terus diperkuat agar penyalurannya tepat sasaran, kualitasnya terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Jangan Beri Celah bagi Mafia Pangan

Lebih lanjut, Alan mengajak masyarakat, aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, dan seluruh pelaku usaha untuk turut mengawasi distribusi beras bersubsidi. Ia menilai pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah pusat, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan di daerah.

Apabila ditemukan indikasi pengoplosan, manipulasi kualitas, penyimpangan harga, atau praktik lain yang merugikan konsumen, temuan tersebut perlu dilaporkan dan ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang tepat.

Baca Juga:  Dede Kusdinar: GEMA PS Garut Bukti Nyata Desa Bangkit, Hutan Dikuasai Rakyat

Menurut Alan, ketegasan penindakan harus berjalan beriringan dengan pembenahan sistem pengawasan. Dengan demikian, upaya menjaga stabilitas harga pangan tidak berhenti pada penindakan setelah kasus mencuat, tetapi juga mampu mencegah penyimpangan sebelum merugikan masyarakat.

“Jangan sampai beras subsidi yang seharusnya membantu rakyat justru menjadi ladang keuntungan bagi pihak yang tidak bertanggung jawab. Semua pihak harus menjalankan perannya secara profesional dan berintegritas,” ujarnya.

Alan berharap sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, Bulog, PERPADI, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat semakin memperkuat ketahanan pangan di Jawa Barat, khususnya Kabupaten Garut.

Ia menegaskan, pengawasan yang konsisten, penegakan aturan yang tegas, serta keterbukaan dalam distribusi pangan merupakan kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan program beras SPHP tetap berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Redaksi Jabarbicara.com membuka ruang hak jawab, klarifikasi, dan koreksi bagi pihak-pihak terkait demi menjaga pemberitaan yang berimbang, akurat, dan profesional.(JB/RF)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *