Poros Pelajar Jawa Barat Serahkan Naskah Akademik Evaluasi MBG kepada Anggota DPRD Jabar

Bandung, Daerah, Jabar50 Dilihat

BANDUNG, JABARBICARA.COM – Poros Pelajar Jawa Barat yang terdiri dari Pelajar Islam Indonesia (PII) Ikatan Pelajar Putri Indonesia (IPPI) dan Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) secara resmi menyampaikan aspirasi serta menyerahkan naskah akademik Monitoring dan Evaluasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) kepada Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, George Edwin Sugiharto, S.I.P, yang juga merupakan anggota Komisi V DPRD Jabar pada hari Kamis, (25/09/2025).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam menegaskan posisi pelajar sebagai pemangku kepentingan langsung dari program MBG, yang merupakan program prioritas nasional.

Dalam dialog yang berlangsung hangat tersebut, Poros Pelajar Jawa Barat menyampaikan keprihatinannya atas banyaknya kasus keracunan yang terjadi sepanjang pelaksanaan program MBG di Jawa Barat, dengan jumlah korban yang terus bertambah hingga 2.080 pelajar dari berbagai kabupaten/kota diantaranya Kabupaten Bandung Barat 1.333, Kabupaten Garut 659, Kabupaten Cianjur 36, Tasikmalaya 52.

Baca Juga:  Herman Suryatman Minta Kabupaten - Kota Simulasi Gempa Megathrust

“Program MBG melibatkan pelajar sebagai penerima manfaat utama. Oleh karena itu, kami merasa perlu memastikan bahwa pelaksanaan program ini benar-benar aman, berkualitas, dan berpihak pada pelajar,” ujar Khazimi perwakilan Poros Pelajar dalam penyampaian aspirasi.

Rekomendasi Strategis Prioritas Tinggi

Dalam naskah akademik yang diserahkan, Poros Pelajar Jawa Barat menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis prioritas tinggi yang diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan legislatif. Rekomendasi tersebut meliputi:

1. Perkuat Dasar Hukum Program MBG : Mendesak pemerintah untuk meningkatkan status hukum MBG menjadi minimal Peraturan Presiden (Perpres), agar pengelolaan program lebih kuat secara hukum, terkoordinasi antar lembaga, dan akuntabel. Termasuk di dalamnya pengawasan ketat terhadap proses lelang, keamanan pangan, dan partisipasi masyarakat sipil.

Baca Juga:  Ancaman Ekosistem Citarum, DPRD Jabar Desak Pengoperasian Cepat TPA Legoknangka

2. Desentralisasi Pelaksanaan Program : Memberikan kewenangan lebih kepada pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dalam pengelolaan MBG, termasuk pengadaan lokal, penyesuaian menu sesuai kearifan lokal, serta pengawasan operasional yang lebih dekat dan cepat.

3. Pembentukan Komite Pengawas Independen : Mengusulkan pembentukan komite pengawas multi-pihak yang independen, berisi unsur akademisi, organisasi masyarakat sipil, asosiasi profesi, dan perwakilan orang tua untuk memantau seluruh aspek pelaksanaan program dan menyampaikan laporan secara terbuka kepada publik.

4. Reformasi Kemitraan Ekonomi Lokal : Menyerukan reformasi sistem kemitraan dengan pelaku usaha lokal agar berpihak pada UMKM, koperasi, dan BUMDes. Termasuk memperbaiki sistem pembayaran agar tidak membebani pelaku usaha kecil, serta memberikan pelatihan dan dukungan teknis untuk peningkatan kapasitas.

Baca Juga:  Analisis Harga Hedera (HBAR) Selama Bulan Maret: Masuk Zona Bullish?

Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal perbaikan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG di Jawa Barat, sekaligus memperkuat peran pelajar sebagai mitra kritis dalam pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Sementara Ketua Umum Pengurus Daerah (PD) Pelajar Islam Indonesia (PII) Garut berencana akan melakukan Gugatan Citizen Law suite atas Tragedi Korban Keracunan yang menimpa Pelajar di kabupaten demi perbaikan Tata kelola MBG di kabupaten Garut. [JB]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *