Dinkes Jabar Terus Dorong KTR di Setiap Gedung Instan Pemerintah dan BUMN

Bandung257 Dilihat

KOTA BANDUNG, JABARBICARA.COM –  Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jawa Barat terus mendorong semua gedung, baik gedung milik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta, untuk optimal menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar, dr. Rochady Hendra Setya Wibawa mengatakan, saat ini keberadaan KTR di Jawa Barat sangat diperlukan, untuk memberikan tempat kepada mereka yang biasa merokok.

Banner Iklan 4
Banner Iklan
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2

‘Keberadaan KTR penting untuk ikut menekan angka perokok di Jawa Barat,” kata Rochady, dalam kegiatan Sosialisasi dan Implementasi KTR di Jabar, di Kantor Dinkes Jabar, Selasa (18/02/2025.).

Baca Juga:  Creavill Bandung: Membangun Kreativitas Masyarakat Lewat Literasi dan Pemberdayaan

Rochady mengakui bahwa keberadaan KTR saat ini masih belum efektif, terlihat dari masih banyaknya masyarakat yang merokok di sembarangan tempat.

“KTR efektivitasnya masih rendah, makanya kita kembali melakukan sosialisasi. Kedepan diperlukan satgas khusus untuk menguatkan aturan ini,” kata Rochady.

“KTR harus disediakan di luar gedung yang terbuka dan langsung berhubungan dengan udara luar. KTR itu bukan berarti menyuruh orang berhenti merokok,” imbuhnya.

Rochady menegaskan bahwa keberadaan KTR bertujuan agar para perokok, baik dengan rokok biasa maupun vape, tidak merokok di dalam ruangan tertutup. Karena di ruangan tertutup itu banyak orang, termasuk yang tidak merokok, anak-anak, dan masyarakat umum.

“Jadi ini bukan soal melarang merokok, tetapi menyediakan tempat khusus untuk merokok. Kalau untuk usaha berhenti merokok, tempatnya di puskesmas,” tuturnya.

Baca Juga:  Wamenkop RI Ferry Juliantono Bersilaturahmi dengan Tokoh Pergerakan Jawa Barat

Seperti diketahui, saat ini angka perokok di Jawa Barat masih menjadi yang tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data dari Survei Kesehatan Indonesia tahun 2023, menunjukkan bahwa Jawa Barat memiliki angka perokok anak tertinggi.

Anak usia 15-19 tahun yang merokok mencapai sekitar 20%. Bahkan, survei tersebut mencatat sebanyak 75% anak usia 15-9 tahun di Jawa Barat pernah mencoba merokok.

Ketua No Tobbaco Community (NOTC), Bambang Priyono meminta pemerintah dan stakeholder lainnya untuk serius mengawal implementasi KTR dan larangan iklan rokok di reklame.

“Angka perokok di Jabar sangat mengkhawatirkan, sehingga pengendalian tembakau di Jawa Barat menjadi penting untuk melindungi anak-anak dari bahaya konsumsi rokok,” tandas dia,” katanya. [***]

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *