KUNINGAN, JABARBICARA.COM – Pariwisata di Kabupaten Kuningan, disebut mengalami penurunan omzet imbas larangan study tour yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi atau akrab disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) ini, mengeluarkan kebijakan larangan study tour untuk semua sekolah yang ada di Jawa Barat.
Imbasnya, pelaku usaha tour and travel atau biro perjalanan maupun Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), meradang akibat siswa dilarang melakukan wisata pendidikan ini.
Beberapa biro perjalanan, bahkan mengaku sudah kehilangan pendapatan karena beberapa sekolah yang sudah memesan armada, terpaksa melakukan pembatalan.
Salah pemilik bus wisata asal Kabupaten Kuningan, mengaku rugi hingga ratusan juta rupiah akibat 18 armadanya yang sudah dipesan salah satu sekolah, dibatalkan secara mendadak.
“Ya betul, kita ada belasan order yang cancel mendadak, berat hati, menjadi kerugian tersendiri lah,” ungkap pemilik Lion Trans Bus Pariwisata, Roni Sahroni yang berdomisili di Kabupaten Kuningan.
Akibat pembatalan tersebut, Roni kini mengaku kebingungan. Karena biaya operasional yang terus berjalan maupun gaji karyawan, harus tetap dipenuhinya.
Karena menurut Roni, dirinya belum mendapatkan order pengganti yang dibatalkan secara mendadak itu.
“Kerugian ya, kita masih belum ada pengganti customer yang mengganti di tanggal tersebut. Hampir ratusan juta, anggaran yang harusnya kita dapat tapi akhirnya gagal,” ungkap Roni.
Tidak hanya pelaku biro perjalanan, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia Jawa Barat, juga mengalami hal serupa.
Untuk mencari jalan keluar, mereka melakukan rapat bersama DPD PHRI Jawa Barat, pada Sabtu, 8 Maret 2025 kemarin.
Ketua PHRI Kabupaten Kuningan, Hanyen Tenggono, mengungkapkan, larangan ini telah menyebabkan pembatalan banyak kunjungan wisata ke Kuningan.
Menurutnya, sejumlah usaha di sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, dan usaha kuliner lainnya, mengalami penurunan omzet yang signifikan.
“Sektor pariwisata sangat terpukul dengan adanya larangan study tour ini. Banyak hotel dan restoran yang merasakan dampaknya secara langsung,” ungkap Hanyen Tenggono.
Dijelaskan Hanyen, jika kebijakan Gubernur Jawa Barat ini tidak segera dievaluasi, bakal banyak pelaku usaha yang terkena imbas.
“Jika kebijakan ini terus berlangsung, akan semakin banyak pelaku usaha yang kesulitan bertahan,” ungkapnya melalui rilis kepada redaksi.
Untuk itu, pihaknya mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk meninjau ulang kebijakan larangan study tour bagi pelajar.
Terlebih, Kebijakan tersebut dinilai memiliki dampak yang sangat besar terhadap sektor pariwisata di Jawa Barat, khususnya di Kabupaten Kuningan.
Lebih lanjut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan, sebagai besar diperoleh dari kunjungan wisata.
“Di satu sisi, kita dituntut untuk meningkatkan PAD guna membantu pembangunan daerah. Namun, di sisi lain, sumber PAD dari sektor pariwisata justru dibatasi oleh kebijakan yang menghambat perputaran ekonomi lokal,” ungkapnya lagi.
Hanyen menjelaskan, menurut data yang dihimpun dari portal Jabar Prov, kunjungan wisatawan nusantara ke Jawa Barat pada Januari hingga Desember 2024 tercatat mencapai 167,40 juta perjalanan, dengan kenaikan sebesar 7,15 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Namun, Hanyen khawatir kebijakan larangan study tour ini akan menghambat pertumbuhan sektor pariwisata yang tengah berkembang.
“Kami ingin kebijakan ini ditinjau ulang dengan mempertimbangkan dampak ekonomi dan pendidikan” ujarnya.
Jika yang menjadi alasan larangan tersebut adalah masalah keselamatan siswa, pihaknya siap berdiskusi untuk mencari jalan terbaik.
“Kami siap berdiskusi untuk mencari solusi terbaik, agar sektor pariwisata tetap berkembang tanpa mengesampingkan aspek keselamatan dan pendidikan siswa,” tutupnya