Pemkab Bekasi Bersama BBWS Citarum Rehabilitasi Irigasi Srengseng Hilir

Bekasi226 Dilihat

KAB. BEKASI, JABARBICARA.COM – Pemdakab Bekasi menandatangani nota kesepahaman dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum terkait pembangunan bendung, saluran pengambilan, serta rehabilitasi jaringan irigasi sekunder Srengseng Hilir di Desa Sukajaya, Kecamatan Cibitung, pada Senin (24/03/2025).

Menurutnya, sinergi dengan BBWS Citarum menghindari tumpang-tindih kewenangan dalam pembangunan infrastruktur irigasi yang selama ini menjadi tanggung jawab BBWS.

“Dengan adanya kesepakatan ini, Pemkab Bekasi juga dapat ikut serta dalam pembangunan sehingga manfaatnya lebih maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ade menambahkan, pembangunan dan penataan kembali aliran sungai serta irigasi dapat mengantisipasi bencana banjir di Kabupaten Bekasi.

“Saya berterima kasih kepada BBWS Citarum dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat atas kerja sama ini,” katanya.

Baca Juga:  Pemkab Bekasi Melalui Dukungan Industri Optimalkan Penyerapan Tenaga Kerja Lokal

Ade menyoroti berbagai permasalahan di Kabupaten Bekasi, seperti alih fungsi lahan, bangunan tanpa izin, serta kondisi sungai yang tidak terawat dan penuh sampah.

Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung normalisasi dan penataan kawasan sungai agar banjir dapat dicegah di masa mendatang.

“Saya meminta masyarakat memahami jika ada penertiban bangunan yang menghambat proyek ini agar pembangunan berjalan lancar,” jelasnya.

Ade berjanji akan menata sepanjang sungai dengan pembangunan pagar, taman, serta ornamen penghias lainnya.
Ia mengajak masyarakat meningkatkan kesadaran lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai atau saluran irigasi.

Kepala BBWS Citarum, Mochammad Dian Al Ma’ruf, menyambut baik kerja sama ini.
Menurutnya, kesepakatan ini memperlancar proyek pembangunan dan meringankan beban anggaran pusat.

Baca Juga:  Kampanye Pemilukada Dimulai, Pj. Wali Kota Bekasi: Ciptakan Pesta Demokrasi Kondusif dan Damai

“Dengan pembangunan Bendungan Srengseng Hilir, pengaturan debit air dari Jatiluhur akan lebih optimal,” katanya.

Dian menjelaskan, sebelum penandatanganan nota kesepahaman ini, BBWS telah menangani irigasi Srengseng Hilir dari BS Nol hingga 34.

“Dengan pembangunan bendung yang lebih permanen oleh Pemkab Bekasi, sistem irigasi dapat diperbaiki lebih menyeluruh,” jelasnya.

Pembangunan ini direncanakan selesai dalam satu tahun anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan target penyelesaian pada Desember 2025.

“Kami berharap masyarakat yang tinggal di sekitar irigasi mendukung proyek ini agar penataan berjalan baik,” tutupnya.

Pemdakab Bekasi dan BBWS Citarum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi dalam menata infrastruktur irigasi demi lingkungan yang lebih baik dan kesejahteraan warga Kabupaten Bekasi. [Dskmf.Bks]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *