Berbagai Kalangan Mengecam Kekerasan Terhadap Jurnalis di Subang, Polres Gercep Tangkap Para Pelaku

Hukum245 Dilihat

SUBANG, JABARBICARA.COM – Tindakan Kekerasan terhadap jurnalis/ Wartawan kembali mencoreng kebebasan pers di Indonesia. Kali ini, Nasib Naas menimpa Hadi Hadrian (46), seorang wartawan dari media Daring Hadejabar.com yang menjadi korban dugaan pengeroyokan brutal oleh delapan orang yang diduga preman saat tengah menjalankan tugas jurnalistiknya, Rabu (09/04/2025).

Tindakan pengeroyokan tersebut terjadi di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Hadi Hadrian yang datang ke lokasi guna melakukan peliputan terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh salah satu kandang ayam, justru harus dilarikan ke rumah sakit karena menderita luka serius di bagian kepala, wajah, dan dada.

Menurut penuturan Hadi, dirinya mendatangi lokasi kandang ayam untuk kedua kalinya setelah sebelumnya sempat melakukan pengecekan awal dan hanya bertemu penjaga kandang. Kedatangannya yang kedua ini bertujuan untuk meminta konfirmasi langsung dari pihak manajemen terkait informasi yang diterima bahwa kandang ayam tersebut diduga telah beroperasi secara ilegal selama kurang lebih tiga tahun.

“Saya kembali ke lokasi untuk meminta klarifikasi soal perizinan. Namun baru saja saya tiba dan memarkirkan mobil, sebuah mobil mewah berwarna hijau yang diduga milik pemilik kandang langsung menghadang saya,” tutur Hadi.

Tak lama setelah itu, ia digiring ke bawah plang kandang ayam dan tengah berbincang dengan pemilik mobil tersebut. Namun secara tiba-tiba, sekelompok pria datang dan langsung melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
“Padahal saya hanya ingin menanyakan soal izin kandang ayam petelur yang jumlahnya sekitar 30 ribu ekor. Tapi saya malah dikeroyok,” ungkap Hadi dengan wajah lebam dan suara lirih.

Berbagai kalangan mengutuk dan Mengecam

Forum Wartawan Priangan (FORWAPI) mengecam keras insiden kekerasan yang menimpa seorang jurnalis di Kabupaten Subang. Seorang jurnalis dari media hadejabar.com menjadi korban pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh sekelompok preman saat menjalankan tugas jurnalistiknya.

Baca Juga:  Advokat Muda asal Garut Utara Menolak Rencana Pembangunan Tempat Hiburan Malam di Limbangan

Ketua Umum FORWAPI, Halim Saepudin, menyatakan keprihatinan mendalam dan mengecam keras aksi pengeroyokan serta premanisme terhadap insan pers. “Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai kemerdekaan dan kebebasan pers yang dijamin oleh Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar Halim, Rabu (09/04/2025).

Halim juga menambahkan bahwa FORWAPI mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus pengeroyokan ini sesuai dengan Pasal 170 KUHP dan membawa para pelaku ke jalur hukum. “Kami juga meminta perlindungan yang lebih serius bagi jurnalis yang menjalankan tugasnya di lapangan, terutama saat meliput isu-isu sensitif,” tambahnya.

Kejadian ini mengingatkan kita semua akan pentingnya perlindungan terhadap profesi jurnalis, agar kebebasan dan kemerdekaan pers dapat terus terjaga sebagai pilar demokrasi.

Pimpinan Cabang Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (PC IMM) Kabupaten Subang menyatakan sikap tegas mengutuk aksi kekerasan terhadap insan pers yang kembali terjadi di wilayah Subang.

Insiden ini terjadi ketika Hadi Hadrian didampingi Ketua Barisan Patriot Anak Negeri (BPAN) Subang, Baim, mendatangi lokasi kandang ayam untuk konfirmasi izin usaha peternakan yang diduga tidak lengkap. Tiba-tiba, keduanya diserang oleh sejumlah orang yang diduga merupakan karyawan kandang tersebut. Hadi mengalami cedera parah akibat penganiayaan fisik, sementara Baim berhasil meloloskan diri dengan luka ringan.

“Ini adalah bentuk teror terhadap kebebasan pers dan upaya pembungkaman suara kritis. Kami tidak akan tinggal diam melihat insan pers yang menjalankan tugas mulia justru menjadi korban kekerasan,” tegas Ketua Umum PC IMM Kabupaten Subang, Iqbal Maulana, dalam keterangan resmi.

PC IMM mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap dalang maupun pelaku langsung; mnindak tegas oknum yang terlibat dalam penganiayaan sesuai hukum pidana dan nemastikan perlindungan maksimal bagi jurnalis dalam menjalankan tugas.

Baca Juga:  SOKSI Garut Soroti Kelalaian Dinas PPA dalam Implementasi UU Perlindungan Anak Terkait Kasus Dugaan Kekerasan

Sejumlah Advokat Siap mendampingi Hadi
Kasus pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian (46), jurnalis hadejabar.com mengundang solidaritas sejumlah advokat di Kabupaten Subang untuk membawa kasusnya ke ranah hukum.

Advokat yang tergabung dalam Subang Lawyers Club (SLC) mengecam keras tindak pengeroyokan terhadap Hadi Hadrian saat hendak meliput kandang ayam di Desa Sukarurip, Kecamatan Cijambe, pada Rabu (09/04/2025) sekira pukul 13.20 WIB.

Hasil konfirmasi, ada delapan nama advokat dari Subang Lawyers Club sudah menerima kuasa mendampingi Hadi Hadrian untuk mengawal kasus ini ke ranah hukum.
Kini, Hadi tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Subang. Ia menyerahkan kuasa penanganan kasusnya kepada tim kuasa hukum dari Subang Lawyers Club.

Sudah ada delapan nama advokat dari unsur organisasi advokat dan kantor hukum di Kabupaten Subang, seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) Subang, DPN APPI Subang dan Kantor Hukum dan Konsultan Hukum Al-Baehaqie Indonesia yang ditunjuk sebagai kuasa hukum.

Sederet nama-nama pengacara kondang di Kabupaten Subang siap mengawal kasus ini ke ranah hukum, diantaranya A .Fajar Sidiq, S.H.I., M.H., Asep Rochman Dimyati, S.H., M.H., Rando Purba, S.H., Sutarno Sirait, S.H.,CTL., M.H., Dr. Martono Maulana, S.H.,M.H., Jajang Supriatna, S.H., Ilman Rizal Hamidan, S.H., dan H.Nurdiansah UD., A.Md.Kom., S.H.

Polres Subang Gerak Cepat Tangkap Sejumlah Pelaku

Jajaran Polres Subang Gerak Cepat (Gercep) Ringkus Gerombolan Preman Kampung terduga para Pelaku tindak pidana Pengeroyokan Wartawan Hadejabar.com, Hadi Hadrian, pada Rabu, 9 April 2025.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun didampingi Kanit Jatanras, IPDA Tatang Suryaman menyatakan, bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan berdasarkan fakta yang ada, “Sesuai dengan arahan Kapolri, kami bertindak profesional sesuai fakta yang ada,” ujarnya.

Lanjut AKP Bagus mengatakan, penangkapan para terduga pelaku ini dilakukan dengan waktu singkat sebagai bentuk respon cepat dari pimpinan, “Sebagai respon cepat dari Kapolres Subang, alhamdulillah tidak lebih dari 2 jam pelaku sudah kami amankan untuk penjelasan lengkapnya nanti akan kami rilis,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ratusan Jurnalis Garut Gelar Unjuk Rasa, Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Yandri Susanto

Seperti diberitakan , Wartawan Hadejabar.com, Hadi Hadrian (46) mengalami tindakan kekerasan pengeroyokan oleh Gerombolan Preman Kampungan diduga suruhan Pengusaha Ayam Petelur di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe, Kab. Subang, pada Rabu (09/04/2025).

Pengoroyoak itu terjadi saat Hadi hendak melakukan peliputan usaha Ayam Petelur tersebut yang diduga ilegal.
Atas kejadian itu, Hadi menderita luka serius. Hidungnya patah dan dadanya penuh memar dan saat ini Hadi tengah menjalani perawatan intensif di IGD RSUD Ciereng Subang.

DPD IWO I Kab Garut Sampaikan Apresiasi Gercep Polres Subang

Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut mengutuk keras tindakan kekerasan yang menimpa jurnalis Subang Hadi Hadrian (46), Wartawan HadeJabar.com, Wartawan yang mengalami kekerasan para preman tersebut, Hadi Hardian merupakan bagian keluarga besar dari Ikatan Wartawan Online Indonesia, Hadi adalah Sekertaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Subang.

Kami minta kasus ini dikawal hingga tuntas dan para pelaku diberikan hukuman yang setimpal, jangan sampai ada lagi wartawan atau jurnalis yang mengalami kekerasan. Seret para pelaku dan otak dibalik kejadian penganiyayaan berat ini ke meja hijau.

Kami juga mengapresiasi aksi solidaritas rekan rekan jurnalis dari berbagai daerah terhadap rekan kami dan mengapresiasi langkah cepat jajaran Polres Subang yang telah menangkap pelaku kurang dari dua jam usai peristiwa tersebut terjadi, apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kapolres Subang, demikian disampaikan Ridwan Firdaus Sekertaris DPD IWO Indonesia kab Garut melalui Siaran Pres yang diterima Redaksi (TIM)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *