Night Market di Alun-Alun Kota Bogor Diresmikan, Upaya Solusi Tertibkan PKL

Bogor380 Dilihat

KOTA BOGOR, JABARBICARA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, meresmikan program Night Market di kawasan Alun-Alun Kota Bogor tepatnya di Jalan Dewi Sartika sebagai upaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Minggu, mengatakan program yang sempat diuji coba pada beberapa waktu lalu itu menjadi solusi bagi PKL agar tidak lagi menempati trotoar atau jalur pedestrian.

“Ini sudah dibicarakan panjang dengan stakeholder, Forkopimda dan juga para pedagang, demi menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota, khususnya Alun-Alun Kota Bogor,” ujarnya.

Ia menyebutkan sebanyak 205 PKL yang sudah didata bisa berjualan di badan Jalan Dewi Sartika dengan menggunakan tenda yang telah disediakan, mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB.

Baca Juga:  Sekda Pimpin Kick Off Penataan Gang Roda 3 dan 4 Suryakencana

“Program ini akan berjalan sambil dievaluasi kekurangannya. Pagi tendanya tidak ada di sini, sudah ada mekanisme agar ini bersih berfungsi kembali menjadi seperti semula. Jadi sejam sebelum dipasang dan sejam sesudah akan dibersihkan,” ujarnya.

Dia berharap perputaran ekonomi bisa terjadi dengan kehadiran Night Market ini. Ia pun menitipkan agar PKL yang sudah terdata bisa turut memelihara dan menjaga kebersihan, dan memastikan tidak ada PKL baru yang malah muncul.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin mengatakan pihaknya yang mengelola Night Market ini dengan menggandeng beberapa perusahaan sebagai mitra.

Ke depan, kata dia, dari para pedagang akan ditarik retribusi yang mencakup kebersihan, keamanan, dan sewa lahan. Namun untuk tahap awal Perumda PPJ belum menarik tarif apapun.

Baca Juga:  Jelang Idul Fitri, Bupati Bogor Bersama TNI-Polri Pastikan Kesiapan Pengamanan Lewat Operasi Ketupat Lodaya 2025

Menurut dia, pemberian gratis itu akan dihapus saat tarif retribusi yang ideal sudah disepakati antara PPJ, Pemkot, dan pedagang. [Antara]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *