Pemkab Bekasi Dukung Percepatan Pengendalian Banjir di Wilayah Sungai Bekasi-Cikeas-Cileungsi

Bekasi259 Dilihat

KAB.BEKASI, JABARBICARA.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi menunjukkan komitmen yang kuat untuk mendukung percepatan pengendalian banjir dan pengadaan tanah di sepanjang aliran Sungai Bekasi-Cikeas-Cileungsi. Komitmen ini diumumkan dalam rapat koordinasi yang berlangsung bersama Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat di Jakarta pada tanggal 19 Maret 2025.

Dilansir dari jabarprov.go.id
Rapat dipimpin oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR, Lilik Retno Cahyadiningsih, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat, Herman Suryarman, beserta jajaran pemerintah daerah yang terkait.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bekasi siap melakukan koordinasi dalam upaya percepatan normalisasi sungai dan pengadaan lahan bagi masyarakat yang tinggal di sempadan sungai. Ini merupakan bagian dari upaya untuk mengendalikan banjir secara lebih efektif.

Baca Juga:  Seorang Pekerja Indonesia Asal Bekasi Jadi Scammer di Kamboja, Berujung Tewas Disiksa

“Kami berkomitmen untuk mendukung percepatan penanganan revitalisasi Kali Bekasi. Jika pengadaan lahan diperlukan, kami siap untuk berkoordinasi sesuai dengan proyek yang telah ditetapkan, terutama di wilayah Babelan dan Tambun Utara,” ungkapnya.

Dedy juga menjelaskan bahwa Kementerian PUPR telah memulai proyek ini sejak tahun 2020, dengan pembaruan inventarisasi lahan hingga tahun 2023. Pemerintah Kabupaten Bekasi pun siap mengalokasikan anggaran daerah sesuai kebutuhan untuk memastikan kelancaran proyek.

“Jika diperlukan pengadaan lahan untuk kegiatan ini, Kabupaten Bekasi terlibat dalam paket pembangunan 6 dan 7 dari Kementerian PUPR, khususnya di Kecamatan Babelan dan Tambun Utara. Kami berharap percepatan ini bisa segera terealisasi tanpa kendala di wilayah Kabupaten Bekasi,” jelasnya.

Baca Juga:  Kadis Kominfostandi Tutup Pelatihan dan Sertifikasi GCIO

Selain fokus pada normalisasi sungai, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan mengatur penertiban bangunan liar yang menghambat aliran air, terutama di Kecamatan Sukawangi, Babelan, dan Tambun Utara.

Surat edaran telah disiapkan untuk menginstruksikan penertiban kepada Satpol PP, camat, kepala desa, serta RT dan RW.

“Kami akan mengutamakan pendekatan persuasif agar masyarakat sadar dan mau membongkar bangunan secara mandiri, berdasarkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan memberikan surat peringatan satu hingga tiga sebelum penertiban bangunan liar,” tambah Dedy.

Selain proyek normalisasi sungai oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan mendampingi pembangunan bendung serta lebih dari 111 kegiatan revitalisasi lainnya. Pemerintah daerah menekankan pentingnya menjalankan seluruh proses secara profesional dan transparan, tanpa campur tangan oknum yang dapat menghambat proyek.

Baca Juga:  Wabup Bekasi Buka Resmi Seleksi Calon Paskibraka Tahun 2025

[Diskominfosantik Bekasi/jabarprov.go.id]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *