Night Market di Alun-Alun Kota Bogor Diresmikan, Upaya Solusi Tertibkan PKL

Bogor489 Dilihat

KOTA BOGOR, JABARBICARA.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, meresmikan program Night Market di kawasan Alun-Alun Kota Bogor tepatnya di Jalan Dewi Sartika sebagai upaya untuk menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan tersebut.

Penjabat Wali Kota Bogor Hery Antasari di Kota Bogor, Minggu, mengatakan program yang sempat diuji coba pada beberapa waktu lalu itu menjadi solusi bagi PKL agar tidak lagi menempati trotoar atau jalur pedestrian.

IMG-20250812-WA0057
IMG-20250814-WA0000
IMG-20250807-WA0013
IMG-20250812-WA0048
IMG-20250807-WA0014

“Ini sudah dibicarakan panjang dengan stakeholder, Forkopimda dan juga para pedagang, demi menjaga ketertiban dan keindahan wajah kota, khususnya Alun-Alun Kota Bogor,” ujarnya.

Baca Juga:  Wamendagri Bima Arya, Dorong Penataan Humanis PKL dan Pengembangan Kreativitas di Garut

Ia menyebutkan sebanyak 205 PKL yang sudah didata bisa berjualan di badan Jalan Dewi Sartika dengan menggunakan tenda yang telah disediakan, mulai pukul 18.00 WIB hingga 00.00 WIB.

“Program ini akan berjalan sambil dievaluasi kekurangannya. Pagi tendanya tidak ada di sini, sudah ada mekanisme agar ini bersih berfungsi kembali menjadi seperti semula. Jadi sejam sebelum dipasang dan sejam sesudah akan dibersihkan,” ujarnya.

Dia berharap perputaran ekonomi bisa terjadi dengan kehadiran Night Market ini. Ia pun menitipkan agar PKL yang sudah terdata bisa turut memelihara dan menjaga kebersihan, dan memastikan tidak ada PKL baru yang malah muncul.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya (PPJ) Jenal Abidin mengatakan pihaknya yang mengelola Night Market ini dengan menggandeng beberapa perusahaan sebagai mitra.

Baca Juga:  Meriahkan HUT Kemerdekaan ke-89 RI, PKK Kabupaten Bogor Gelar Lomba Paduan Suara

Ke depan, kata dia, dari para pedagang akan ditarik retribusi yang mencakup kebersihan, keamanan, dan sewa lahan. Namun untuk tahap awal Perumda PPJ belum menarik tarif apapun.

Menurut dia, pemberian gratis itu akan dihapus saat tarif retribusi yang ideal sudah disepakati antara PPJ, Pemkot, dan pedagang. [Antara]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *