PC IMM Kab. Garut Mengecam Keras Tindakan Asusila Yang Terjadi di Garut

Garut, Opini213 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM – Kasus pelecehan dan pencabulan di Garut – Jawa Barat, semakin marak dan mengkhawatirkan. Berdasarkan data dari Polres Garut, jumlah kasus pelecehan dan pencabulan yang dilaporkan meningkat signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hilangnya nilai kepakaran dan degradasi status sosial tenaga medis yang disebabkan tindakan asusila.

Ketua Umum PC IMM Kab. Garut, Hegar Al Bukhari Mengutuk keras tindakan asusila apapun yang mengakibatkan dampak psikologis jangka panjang karenaya hari hari ini garut diramaikan dengan maraknya kasus pencabulan yang dilakukan oknum masyarakat menengah ke atas, prilaku ini sangat melanggar norma sosial yang diyakini sebagai fondasi dasar dalam bermasyarakat.

“kutukan keras ini akan menjadi bayangan yang tidak pernah menghilang, mengingatkan bahwa tidak ada pengampunan bagi mereka yang telah mengotori kemanusiaan dengan perbuatan pencabulan. Kasus pencabulan merupakan kejahatan terhadap kesusilaan yang tidak hanya merusak fisik psikis korban, tetapi menjadi ujian serius bagi penegak hukum dan aparat untuk menjaga keberanian dan integritasnya dalam menyelesaikan kasus, maka dalam hal ini sebagai bentuk ancaman apabila aparat dan penegak hukum tidak serta merta menjaga integritasnya kami selaku gelombang mahasiswa akan menggelar aksi besar besaran untuk mengecam keras tindakan ketidakadilan demi menjaga martabat masyarakat sebaik baiknya dan sebenar benarnya,” kata Hegar Al-bukhori.

Baca Juga:  DPC Demokrat Garut kian Solid, Kader Fokus Pemenangan Paslon 02 Syakur-Putri

Sementara itu, Kabid Hukum dan HAM PC IMM Kab Garut, Anhar Hizbul Maarif, menyatakan bahwa maraknya pencabulan dan pelecehan seksual di Garut ini merupakan indikasi lemahnya hukum mengenai pelecehan seksual dan pencabulan sehingga Biadab berani melakukan hobi nya.

” Perempuan dan anak anak merupakan manusia yang dilindungi oleh Tuhan dan Agama, namun disamping itu perempuan dan anak anak selalu menjadi korban kekerasan seksual dan pencabulan, maka dari itu mesti ada tindakan hukum yang tegas juga berat bagi pelaku. namun disamping itu kita juga mesti memperhatikan para korban secara serius. Sejatinya kita mesti selalu ingat pada kalimat bahwa ‘kejahatan itu senantiasa hadir karena adanya kesempatan’. Dalam hal ini tentunya mesti ada hukum yang dipertegas lagi bagi para pejuang birahi yang abnormal,” kata Anhar Hizbul Maarif.

Baca Juga:  FATAL AKIBAT ABAIKAN LINGKUNGAN

Sementara itu, Kabid IMMawati PC IMM Garut, Tasya Nabila Priscilla menyatakan Garut saat ini menghadapi situasi darurat dalam hal rasa aman bagi perempuan. Di balik suasana hiruk-pikuk pasar, jalan-jalan desa, dan ruang publik yang seharusnya ramah perempuan, kenyataannya banyak perempuan — mulai dari anak-anak, remaja, hingga ibu rumah tangga — yang menghadapi kekerasan, pelecehan, dan diskriminasi. Baik di sekolah, tempat kerja, di rumah, bahkan di klinik kandungan yang seharusnya menjadi tempat penuh harapan, rasa aman seolah menjadi sesuatu yang sulit mereka raih.

Saya sangat prihatin dengan meningkatnya pemberitaan mengenai kekerasan berbasis gender, yang sering kali tenggelam oleh budaya patriarki, rasa malu, dan minimnya dukungan. Banyak korban memilih untuk diam karena takut dikucilkan, disalahkan, atau bahkan tidak dipercayai.

Baca Juga:  Dewan Guru Besar UI Rekomendasi Batalkan Disertasi Bahlil, Karena Ditemukan Beberapa Pelanggaran Benarkah?

Mereka yang menjadi korban kekerasan seksual tak hanya kehilangan rasa aman, tetapi juga sering kehilangan kepercayaan terhadap dunia dan diri mereka sendiri. Mari kita berempati kepada para korban kekerasan seksual. Seringkali, mereka tidak membutuhkan penghakiman atau pertanyaan seperti “Mengapa baru bicara sekarang? ” atau “Kenapa hanya diam? ” yang mereka butuhkan hanyalah untuk didengarkan, dipercaya, dan didampingi.

Lantas, di mana lagi tempat yang aman bagi perempuan?

Situasi di Garut adalah tanggap darurat mengenai rasa aman bagi perempuan. Ini bukan sekadar angka; ini adalah kenyataan yang dialami oleh saudara, teman, atau bahkan orang-orang terdekat kita. Sudah saatnya kita bersuara, membongkar tabu, dan menciptakan ruang aman bersama. Perempuan berhak merasa aman kapan pun dan di mana pun. ucap tasya

PC IMM Kab Garut akan terus mengawal terkait maraknya tindakan asusila yang marak terjadi hingga saat ini. [16/04/2025]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *