Kadus Sagara Biakta Sukanagara Peundeuy, Resmi Laporkan Dugaan Penggelapan Bantuan PIP di SDN Sukanagara 2

Garut373 Dilihat

GARUT, JABARBICARA.COM — Cerita miris dan memilukan terjadi di pelosok desa di kabupaten Garut, tepatnya di Desa Sukanagara Kecamatan Pendeuy, puluhan siswa dan orang tua siswa dikabarkan tidak menerima dana PIP, padahal para siswa tersebut sejak tahun 2020 hingga 2024 tercatat sebagai penerima dana PIP.

Ridwan bin Dadang Sapriadi selaku Kepala Dusun (Kadus) Sagara Bianka banyak menerima keluhan dan pengaduaan para orang tua siswa dimana anak anaknya sekolah di SDN Sukanagara 2 Desa Sukanagara kecamatan Peundeuy Garut.

Berdasarkan data yang tercatat sebanyak 27 orang tua siswa mengadukan permasalahan dana PIP tidak pernah diterima oleh siswa atau wali murid, warga datang dan mengadu pada tanggal 9 Februari 2025 kemudian di fasilitasi bermusyawarah di salah satu madrasah, namun tidak ada titik temu, sedangkan dari tahun 2020 – 2024 telah terjadi pergantian kepala sekolah, karena tidak ada titik temu akhirnya kepala dusun melaporkan dugaan penggelapan dana PIP di SDN Sukanagara 2 ke Aparat Penegak Hukum (APH) pada tanggal 17 Februari 2025.

Baca Juga:  Paska dilaporkan Terkait Dugaan Penggelapan Dana PIP di SDN Sukanagara 2 Tahun Anggaran 2020-2024, Iwan Kartiwan Kades Sukanagara Turun Tangan

Ridwan bin Dadang Sapriadi saat di konfirmasi media melalui aplikasi perpesanan membenarkan telah menempuh jalur hukum karena musyawarah menemui jalan buntu.

Oh terkait itu saya sudah menyerahkan semuanya pada pihak kepolisian …untuk di proses secara Hukum🙏🙏saya menunggu hasil penyelidikan dari pihak kapolsek setempat” kata Ridwan dalam pesan yang di terima Media, Senin (24/02/2025).

Pemerintah pusat menggulirkan Program Indonesia Pintar (PIP),
PIP adalah bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan kepada peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin,
PIP diberikan untuk membantu biaya personal pendidikan ,
PIP diberikan kepada peserta didik usia 6 (enam) tahun sampai dengan 21 (dua puluh satu) tahun,
Dana PIP dicairkan secara bertahap,
Dana PIP dapat diambil di bank penyalur PIP, seperti BRI, BNI, dan BSI.

Baca Juga:  Aspal Plastik Di Garut Terbukti Bisa Tingkatkan Ketahanan Jalan

Sampai berita ini di turunkan pihak SDN Sukanagara 2 Kecamatan Peundeuy, Korwil Pendidikan Kecamatan Peundeuy, Kepala Desa Sukanagara, BPD Desa Sukanagara, Kapolsek Singajaya dan Dinas Pendidikan kab Garut dan Bank Penyalur dana PIP belum dapat di konfirmasi. [Jb]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *