Ketum PM GATRA Menyambut baik permintaan Baleg DPR RI agar Moratorium Pemekaran Segera Dibuka

Garut391 Dilihat

GARUT, JABARCICARA.COM – Aspirasi pemekaran Kabupaten Garut Utara semakin menggema. Aktivis, tokoh masyarakat, alim ulama, para cendekiawan, serta para pengurus presidium pemekaran terus menyuarakan desakan agar daerah tersebut segera dimekarkan menjadi kabupaten baru. Dorongan ini semakin menguat setelah adanya sinyal terkait moratorium pemekaran daerah dari pemerintah pusat.

Ketua Umum PM Gatra, Rd. H. Holil Aksan Umarzen, menyambut baik permintaan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang mengusulkan agar moratorium pemekaran segera dibuka.

IMG-20251027-WA0189
IMG-20251022-WA0027
Polish_20251022_100850314
20251021_230301

“Kami merespons pernyataan Baleg DPR RI yang meminta dibukanya moratorium. Kami harap Presiden segera membuka peluang untuk pemekaran daerah,” ujar Holil usai menghadiri saresehan bertema “Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara: Sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil, dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2045” di Gedung Al Mahdiyin, Desa Cijolang, Kecamatan Bl. Limbangan, Kabupaten Garut, pada Selasa (05/11/2024), malam.

Baca Juga:  20 Tahun Berjalan, Presedium Garut Selatan Konsisten Perjuangkan Pemekaran Wilayah

Holil menambahkan bahwa desakan ini sejalan dengan janji politik presiden saat kampanye, yang mengindikasikan akan menyetujui pemekaran di sejumlah wilayah di Jawa Barat. Menurutnya, warga Jawa Barat telah memberikan kontribusi besar dengan terpilihnya Presiden Prabowo Subianto, sehingga aspirasi ini perlu diakomodasi.

PM Gatra, sebagai inisiator pemekaran, mendesak pemerintah agar tak lagi menghambat proses pemekaran. PM Gatra juga akan menagih janji DPRD Jawa Barat dan DPR RI untuk membantu mempercepat proses pemekaran. Holil ingin, paling lambat pada 2026, pemekaran Garut Utara dan wilayah lainnya di Jawa Barat bisa terealisasi.

“Dukungan masyarakat sangat kuat, dan kami meminta pemerintah pusat tidak menghalangi keinginan warga Garut Utara untuk memiliki pemerintahan kabupaten sendiri,” tegas Holil.

Baca Juga:  Endog Lewo, Camilan Legendaris Garut yang Kini Diakui Sebagai Warisan Budaya

Ia juga menegaskan bahwa jika pemerintah pusat tetap mengabaikan keinginan masyarakat, mereka akan mempertimbangkan langkah-langkah yang lebih serius di luar jalur normatif. “Kalau memang harus seperti Papua, kami siap,” tandasnya.

Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Garut, Ganda Permana, yang hadir dalam acara tersebut, menyatakan bahwa Pemkab Garut pada dasarnya mendukung pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) jika moratorium telah dibuka oleh pemerintah pusat.

Hal senada disampaikan Subhan Fahmi, perwakilan DPRD Garut. Menurutnya, DPRD Garut telah menyelesaikan semua persiapan yang diperlukan dan siap mengawal proses DOB Garut Utara hingga selesai.

“Kami tinggal menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pembukaan moratorium ini,” jelasnya.

Baca Juga:  PM GATRA dan Forkonas Audensi ke DPD RI, Tuntut Pencabutan Moratorium

Ketua Umum PM Gatra, Holil, juga menekankan bahwa Saresehan Nasional ini bertujuan untuk merumuskan rekomendasi strategis agar Jawa Barat, khususnya Garut Utara, siap menyambut status sebagai Daerah Otonomi Baru dan mendorong pertambahan kabupaten dan kota di provinsi tersebut. [KM]

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *